Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pakar Usul Pemda Segera Siapkan SOP Pembukaan Tempat Wisata Selama Pandemi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Agustus 2021
in Ekonomi, Headline, Maritim, Nasional, News, Pesona Nusantara, Sorotan, Sospolhukam, Travel
0
Pakar Usul Pemda Segera Siapkan SOP Pembukaan Tempat Wisata Selama Pandemi

Air Terjun Riam Marum, wisata Bengkayang, Kalimantan Barat.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pengamat pariwisata Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Chusmeru menyebut, pemerintah daerah perlu menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) saat tempat wisata kembali dibuka.

“Pada saat ini objek wisata masih ditutup guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, namun pemerintah di daerah sudah bisa memulai menyusun SOP dan langkah-langkah strategis persiapan pembukaan tempat wisata,” kata Chusmeru, Selasa (24/8/2021).

Dia menambahkan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat SOP pembukaan tempat wisata secara terbatas.

“Paling tidak ada empat hal yang bersifat terbatas. Pertama, terbatas jumlah pengunjungnya,” katanya.

Menurut dia, objek wisata perlu dibatasi jumlah pengunjungnya untuk mencegah terjadinya penumpukan wisatawan.

“Mengingat pandemi belum berakhir, sehingga penyebaran virus di objek wisata masih potensial terjadi,” kata dia.

Kedua, terbatas waktu operasional atau jam berkunjung yakni objek wisata tidak bisa segera membuka diri untuk wisatawan seperti saat sebelum pandemi.

“Hal ini juga bertujuan untuk menjaga agar wisatawan tidak terlalu lama berada di objek wisata. Jika kondisi sudah normal, maka waktu operasional dapat diperpanjang,” ucapnya.

Ketiga, terbatas kategori wisatawannya yakni hanya wisatawan yang sehat, menerapkan protokol kesehatan dan yang sudah divaksin yang dapat mengunjungi objek wisata.

“Dengan demikian wisatawan yang akan berwisata harus memastikan dirinya sehat dan aman. Hal ini juga akan membantu upaya pemerintah dalam mengejar target vaksinasi bagi masyarakat,” katanya.

Keempat, jika memungkinkan, maka perlu dibatasi pada objek wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE.

“Bagi yang belum mendapatkan sertifikat CHSE, sebaiknya ditunda dulu dan disarankan untuk segera memprosesnya. Dengan demikian objek wisata benar-benar menjadi tuan rumah yang sehat untuk dikunjungi,” ungkap dia.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya sertifikasi CHSE bagi industri pariwisata guna memberikan kepastian penerapan protokol kesehatan oleh industri pariwisata.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: covid-19pandemiPariwisataSOPtempat wisata
Previous Post

Produk Ekolabel Ramah Lingkungan Punya Daya Tarik Unik Bagi Konsumen Modern

Next Post

Simone Kjaer dan Tim Medis yang ‘Selamatkan’ Eriksen Dapat Penghargaan UEFA

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Simone Kjaer dan Tim Medis yang ‘Selamatkan’ Eriksen Dapat Penghargaan UEFA

Simone Kjaer dan Tim Medis yang 'Selamatkan' Eriksen Dapat Penghargaan UEFA

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

1 Oktober 2026
Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

1 Oktober 2026
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

1 Oktober 2026

Recent News

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

1 Oktober 2026
Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

1 Oktober 2026
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

1 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development