Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

Produk Ekolabel Ramah Lingkungan Punya Daya Tarik Unik Bagi Konsumen Modern

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Agustus 2021
in Bisnis, Ekonomi, lingkungan, Nasional, News, Sorotan
0
Produk Ekolabel Ramah Lingkungan Punya Daya Tarik Unik Bagi Konsumen Modern

Pengrajin memproduksi sabun buatan tangan ('handmade') di industri rumahan 'Bath Rituals', Taman Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Head of Footprint & Market Transformation WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan, konsumsi produk yang telah memiliki ekolabel dapat mendukung produksi ramah lingkungan serta program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup.

“Ini sebetulnya memudahkan upaya-upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan karena isu-isu seperti kebakaran hutan, termasuk permasalahan yang harus tertangani dengan baik oleh produsen yang sudah punya ekolabel,” kata Aditya.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

Salah satunya seperti yang sudah dilakukan perusahaan ritel Super Indo yang meluncurkan produk Minyak Goreng Sawit 365 yang memiliki ekolabel atau sertifikasi keberlanjutan dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Dalam rilisnya, produk tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bisnis Super Indo dalam hal keamanan dan keberlanjutan produk dengan menerapkan prinsip ramah lingkungan dan ramah sosial.

“Sebetulnya banyak konsumen yang telah menanti produk-produk yang ramah lingkungan. Saya berharap upaya Super Indo mengeluarkan produk sawit berkelanjutan menjadi tonggak konsumsi dalam negeri bahwa sekarang kita semua punya pilihan untuk ke depan,” ujar Aditya.

Berdasarkan survei MarkPlus Inc. pada 2020, 82 persen konsumen mengatakan bersedia beralih ke produk sawit berkelanjutan.

Angka tersebut mengindikasikan minat konsumen yang telah terbentuk dengan baik, namun pada praktiknya masih ditemukan kendala, seperti keterbatasan informasi produk berkelanjutan, perbedaan harga produk, dan sebagainya.

Director of Assurance & Acting Head of Indonesia Operation RSPO Tiur Rumondang mengatakan sertifikasi RSPO bertujuan untuk menciptakan dampak dan bukan sekadar memberi label ramah lingkungan pada suatu produk.

“Dampak yang diinginkan dari standar RSPO pada produk sawit adalah praktik bisnis yang berkelanjutan dan menyelamatkan yang bisa diselamatkan, seperti menurunkan dampak negatif,” ujarnya.

Tiur mengatakan perbedaan produk berekolabel dan berkeberlanjutan dengan produk lainnya terletak pada level operasional perusahaan.

“Dalam standar-standar RSPO ada banyak sekali persyaratan yang menuntut pada level operasional perusahaan, salah satunya berkomitmen untuk tidak melakukan deforestasi atau penebangan hutan, baik yang secondary maupun primary forest,” terangnya.

Tiur menambahkan standar RSPO juga menuntut perusahaan untuk memperhatikan dampak sosial, seperti harus melakukan izin dengan masyarakat setempat jika ingin membuka lahan, tidak boleh menggunakan lahan di daerah adat yang dihormati, hingga bagaimana perusahaan harus memperlakukan para buruh.

“Semua kepatuhan-kepatuhan itu bisa dicapai tidak hanya klaim kepatuhan saja, tetapi juga diverifikasi oleh RSPO,” pungkasnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ekolabelkelestarian lingkungankonsumenLingkungan Hidupramah lingkungan
Previous Post

Jokowi dan Prabowo Tinjau Titik Awal Akses Jalan Menuju Ibu Kota Baru

Next Post

Pakar Usul Pemda Segera Siapkan SOP Pembukaan Tempat Wisata Selama Pandemi

Next Post
Pakar Usul Pemda Segera Siapkan SOP Pembukaan Tempat Wisata Selama Pandemi

Pakar Usul Pemda Segera Siapkan SOP Pembukaan Tempat Wisata Selama Pandemi

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600