Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

LBH Pers: UU Cipta Kerja Bikin Perusahaan Mudah PHK Pekerja Media

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Agustus 2021
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
LBH Pers: UU Cipta Kerja Bikin Perusahaan Mudah PHK Pekerja Media

ILUSTRASI - Aksi demo buruh Forum Pekerja Media.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – LBH Pers bersama Aliansi Jurnalis Independen Jakarta menemukan sejumlah pola berkaitan dengan dampak Undang-Undang Cipta Kerja terhadap para pekerja media.

Sejak pandemi covid-19 menghajar Tanah Air setahun lalu, LBH Pers bersama AJI Jakarta telah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang terkena PHK.

Related posts

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026

Pengacara publik LBH Pers Rizki Yudha menyatakan, pihaknya menjumpai menemukan berbagai kasus yang sifatnya aktual terkait adanya perubahan akibat disahkannya UU Cipta Kerja.

Artinya, ada beberapa pola yang terbaca dari pendampingan kasus yang telah dilakukan.

Pola pertama, kata Yudha, adalah ketentuan PHK dengan alasan perusahaan melakukan efisiensi.

Merujuk Pasal 154 UU Cipta Kerja, tepatnya pada klaster ketenagakerjaan, perusahaan bisa melakukan PHK dengan alasan efisiensi diikuti dengan penutupan perusahaan atau tidak.

“Kami di sini, tadinya, ada kekhawatiran bahwa ketentuan ini berpotensi untuk perusahaan melakukan PHK. Karena penutupannya diikuti dengan penutupan perusahaan atau tidak,” kata Yudha dalam diskusi virtual, Sabtu (21/8/2021).

Kata Yudha, tentunya ada sebuah perusahaan jika dibandingkan dengan ketentuan UU 13 Tahun 2003, yang memang ada ketentuan efisiensi.

Tak hanya itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 19 Tahun 2011, jika perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi, mensyaratkan perusahaan tutup permanen.

“Artinya perusahaan tidak bisa serta merta menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk PHK,” jelas Yudha.
Artinya, dalam ketentuan yang baru, yakni UU Cipta Kerja, perusahaan yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi, diiringi penutupan perusahaan maupun tidak.

Dengan kata lain, UU Cipta Kerja memudahkan sebuah perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya.

“Artinya pasal ini memudahkan perusahaan melakukan PHK. Kami temukan beberapa kasus perusahaan menggunakan alasan itu untuk melakukan PHK,” beber dia.

Pola kedua yang ditemukan selama pendampingan yakni ketentuan kompensasi setelah perusahaan melakukan PHK.

Dalam UU cipta kerja, kata Yudha ada ketentuan kompensasi apabila pekerja yang di PHK dengan alasan efisiensi, dalam kategori dua hal, pertama karena perusahaan mengalami kerugian dan perusahaan mencegah adanya kerugian.

PHK dengan alasan efisiensi karena perusahaan mengalami kerugian, kompensasinya sebesar 0,5 kali jumlah pesangon. Artinya, pesangon di kali lima atau setengahnya dari ketentuan pesangon yang didapat.

Selanjutnya, PHK dengan alasan efisiensi karena perusahaan mencegah mengalami kerugian, pesangon yang diberikan sebanyak satu kali.

Dalam konteks UU Cipta Kerja, artinya ada penurunan besaran kompensasi yang jadi pola baru merujuk pada pendampingan kasus yang dilakukan LBH Pers bersama AJI Jakarta.

“Ini jadi pelik karena satu sisi pekerja jadi lebih mudah di PHK karena alasan tersebut. Kedua pesangon mengalami penurunan dan saya pikir ini sangat merugikan pekerja, karena lebih rentan di PHK dan kompensasi yang lebih sedikit.”

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aliansi jurnalis indonesialbh perspekerja mediapekerja media di-phk
Previous Post

KSAL Luncurkan Kapal Cepat Rudal KRI Golok di Banyuwangi

Next Post

Jose Mourinho Mengaku Tertantang Latih AS Roma

Next Post
Jose Mourinho Mengaku Tertantang Latih AS Roma

Jose Mourinho Mengaku Tertantang Latih AS Roma

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600