Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

OSS Resmi Beroperasi, Bahlil Pasang Badan Kalau Bermasalah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Agustus 2021
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
OSS Resmi Beroperasi, Bahlil Pasang Badan Kalau Bermasalah

Bahlil Lahadalia.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko secara resmi diluncurkan oleh pemerintah.

Sistem yang diklaim bakal lebih mudah dalam setiap pengurusan perizinan usaha ini diharapkan dapat menggairahkan investasi di tanah air.

Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, proyek yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini merupakan kerjasama antara pemerintah dan PT Indosat Tbk.

“Yang kerjakan ini adalah Indosat, jadi bukan perusahaan kaleng-kaleng Pak (Jokowi). Kalau ada trouble, Indosat dan kami sebagai Menteri Investasi yang akan bertanggung jawab,” kata Bahlil dalam peluncuran sistem OSS Berbasis Risiko secara virtual Senin (9/8/2021).

Menurut Bahlil sistem OSS ini merupakan amanat dalam implementasi UU Cipta Kerja yang tahun lalu sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR, diharapkan sistem ini dapat membantu kalangan dunia usaha dalam memperoleh izin usaha yang tidak berbelit.

“Sehingga seluruh izin yang dibutuhkan kalangan dunia usaha sudah bisa diakses lewat aplikasi ini, karena sudah kami tes sejak Rabu dan alhamdulillah sudah stabil,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) pada Senin (9/8/2021) hari ini.

Dalam sambutannya, Jokowi menekankan sistem layanan OSS tidak akan mengebiri kewenangan di daerah.

“Saya juga ingin tekan-tekan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah,” ujar Jokowi.

Namun, keberadaan sistem OSS untuk memberikan standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di daerah maupun pusat.

Sehingga kata Jokowi tanggungjawab yang memberikan izin jelas dan layanan yang diberikan semakin strategis.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku kerap mendengar aspirasi dari para pelaku usaha baik usaha kecil, menengah hingga skala besar yakni menginginkan layanan yang mudah dan tidak berbelit -belit.

Karena itu ia meyakini, adanya sistem OSS tersebut dapat membawa dampak bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerh

“Yang mereka sampaikan semuanya sama, para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat dan yang tidak berbelit-belit. jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” katanya.

Diketahui sistem OSS berbasis risiko sendiri merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020 Tentang Cipta Kerja.

OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: InvestasiOnline Single SubmissionOSS
Previous Post

Konsumsi Buah Masyarakat Rendah, Jokowi: Jauh di Bawah Rekomendasi WHO 150 Gram per Hari

Next Post

Ada OSS, Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin Usaha

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Ada OSS, Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin Usaha

Ada OSS, Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin Usaha

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

Produk Impor Tekan UMKM, Pemerintah Siapkan Evaluasi Kebijakan Impor

14 Agustus 2026
Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026

Recent News

Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

Produk Impor Tekan UMKM, Pemerintah Siapkan Evaluasi Kebijakan Impor

14 Agustus 2026
Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development