triggernetmedia.com – TNI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan Kajian Revitalisasi Satuan Komando Kewilayahan. Kamis (5/8/2021). Sebanyak 27 orang hadir dalam kegiatan ini yang berlangsung di Kantor Kejari Ketapang.
“Kegiatan ini guna membantu penanganan dan penelitian kebakaran hutan dan lahan,” kata Kolonel Inf Narly darei unsur Kodam XII/Tpr.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pengkajian dan penelitian tentang karhutla di Kabupaten Ketapang sekaligus untuk melihat bagaimana peran prajurit TNI-AD dan Satuan kewilayahan didalam membantu penanganan karhutla.
“Dalam kajian ini ada dua tempat kewilayahan yang direkomendasikan dari BPBD Provinsi diantara dua kewilayahan yang menjadi tempat penelitian selain Kabupaten Ketapang ada juga Kabupaten Kubu Raya,” ujar Kolonel Inf Narly.
Pihaknya menyadari, bahwa tugas pokok TNI apalagi dalam tingkatan Kodim tentunya terbatas, sehingga pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan bersinergi dengan berbagai pihak.
“Karena itu dalam kegiatan ini kita juga memberikan kuesioner kepada pihak terkait,” jelasnya.
Pewarta : Jhon
Editor : Ariz










