• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dewas KPK Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Indriyanto Seno, Ini Alasannya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dewas KPK Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Indriyanto Seno, Ini Alasannya

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho.

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dewan Pengawas KPK menyatakan tidak menemukan dugaan bukti pelanggaran kode etik terhadap anggotanya Indriyanto Seno Adji. Karena itu, Dewas tak melanjutkan laporan terhadap Seno Adji ke tahap persidangan etik.

“Tidak cukup bukti,” ucap anggota Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).

Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Albertina Ho sendiri. Bahwa hasil pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Indriyanto Seno, Dewas KPK telah melakukan klarifikasi.

Adapun klarifikasi yang dilakukan Dewas KPK di antaranya kepada Ketua KPK Firli Bahuri; Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron; Sekjen KPK Cahya Harefa; Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Termasuk Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, Dewa Ayu Kartika Venska, dan terlapor Seno Adji.

Surat itu pun sudah disampaikan Dewas KPK kepada pihak pelapor yakni Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI KPK) nonaktif Sujanarko.

Di mana laporan dugaan etik yang dilakukan Sujanarko terhadap Seno Adji, mengenai kehadiran Seno dalam konferensi pers pimpinan KPK Firli Bahuri terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Isi surat itu pun, bahwa dari klarifikasi sejumlah saksi dan terlapor yang dilakukan Dewas KPK, ternyata kehadiran Seno Adji dalam konferensi pers dalam kapasitas sebagai perwakilan Dewas KPK. Itu pun juga diketahui oleh para anggota Dewas lainnya. Serta disetujui oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan.

Lebih lanjut isi surat itu, kehadiran Seno Adji sebagai tindak lanjut dari rapat pembukaan hasil TWK berdasarkan undangan pimpinan KPK.

Seno Adji pun dalam konferensi pers tersebut sehubungan dengan materi konferensi pers yang akan disampaikan menyangkut organisasi atau kelembagaan KPK. Sehingga perlu dihadiri oleh tiga unsur KPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU KPK yaitu Dewan Pengawas, Pimpinan, dan Sekretaris Jenderal sebagai representasi pegawai.

Kemudian, dalam konferensi pers pun Seno Adji sekali tidak memberikan materi apapun termasuk dalam sesi tanya jawab dengan wartawan.

Dalam penyampaian materi konferensi pers dilakukan oleh Pimpinan dan Sekretaris Jenderal yang materinya telah disusun oleh Biro Humas bekerja sama dengan Juru Bicara KPK.

“Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas maka Dewan Pengawas secara musyawarah dan mufakat menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Indriyanto Seno Adji sebagaimana yang dilaporkan dalam pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku tidak cukup bukti sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang etik,” isi surat tersebut

Seperti diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan serta Sujanarko melaporkan dugaan pelanggaran etik Seno Adji kepada Dewas KPK pada Senin (17/5/2021) lalu.

Seno dilaporkan terkait ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada 5 Mei 2021 lalu.

“Kami melaporkan profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK,” kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menyebut bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik. Karena tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewas KPK untuk melakukan pengawasan terkait TWK pegawai KPK yang berujung konflik di internal.

“Beliau diduga melakukan pelanggaran kode etik yang serius. Kenapa demikian, dewan pengawas sebagaimana yang kita tahu tentu fungsinya salah satunya adalah melakukan pengawasan. Siapa yang diawasi? pimpinan KPK dan pegawai KPK dan juga bertanggung jawab untuk menjadi hakim etik,” imbuh Novel.

Diketahui, ada 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.

Namun kemudian diputuskan, ada 24 dari 75 pegawai KPK itu yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.

Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapot merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Dewan Pengawas KPKDewas KPKKPK
Previous Post

Usai Revisi 20 Pasal, DPR Resmi Sahkan RUU Otsus Papua

Next Post

4 Langkah Luhut Siapkan Skenario Terburuk Pandemi Covid-19

Next Post
4 Langkah Luhut Siapkan Skenario Terburuk Pandemi Covid-19

4 Langkah Luhut Siapkan Skenario Terburuk Pandemi Covid-19

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong
  • Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan
  • SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.