• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Trigger Netmedia
Advertisement
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Dipenjara, Pengacara Ungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhabilitasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Selebritis, Sorotan, Sospolhukam
0
Tak Dipenjara, Pengacara Ungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhabilitasi

Ardie Bakrie menguatkan istrinya, Nia Ramadhani ketika menyampaikan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Terjawab sudah hukuman yang akan dijalani oleh pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan keduanya akan menjalani rehabilitasi demi melepaskan ketergantungan terhadap narkoba.

Wa Ode mengatakan, keputusan rehabilitasi diambil usai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional.

“Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya,” ujar Wa Ode, dalam keterangan tertulisnya.

“Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalahguna ini bisa kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Aktris Nia Ramadhani usai menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani usai menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu dalam dokumen hasil asesmen yang beredar dan ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog, merekomendasikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mendapatkan rehabilitasi.

Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga.

Rehabilitasi yang akan dilakukan meliputi meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ardi bakrienia ramadhaniNia Ramadhani dan Ardi BakrieNia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasiNia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkapNia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap kasus narkobaNia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi
Previous Post

Mulai Senin Depan, Vaksin Covid-19 Dijual di Klinik Seharga Rp 321 Ribu per Dosis

Next Post

5 Aktris Drama Korea dengan Bayaran Tertinggi, Miliaran Rupiah Per Episode!

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
5 Aktris Drama Korea dengan Bayaran Tertinggi, Miliaran Rupiah Per Episode!

5 Aktris Drama Korea dengan Bayaran Tertinggi, Miliaran Rupiah Per Episode!

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
APEKSI Rumuskan 10 Rekomendasi untuk Penguatan Pembangunan Kota

APEKSI Rumuskan 10 Rekomendasi untuk Penguatan Pembangunan Kota

4 Juli 2026
Transformasi Industri Hijau Didorong Lewat Program NZIP

Transformasi Industri Hijau Didorong Lewat Program NZIP

3 Juli 2026
240 BUMN Dikonsolidasikan, Ini Strategi Danantara Optimalkan Aset Negara

240 BUMN Dikonsolidasikan, Ini Strategi Danantara Optimalkan Aset Negara

3 Juli 2026
Bali Masuk Opsi Lokasi International Financial Center, Bukan IKN

Bali Masuk Opsi Lokasi International Financial Center, Bukan IKN

3 Juli 2026

Recent News

APEKSI Rumuskan 10 Rekomendasi untuk Penguatan Pembangunan Kota

APEKSI Rumuskan 10 Rekomendasi untuk Penguatan Pembangunan Kota

4 Juli 2026
Transformasi Industri Hijau Didorong Lewat Program NZIP

Transformasi Industri Hijau Didorong Lewat Program NZIP

3 Juli 2026
240 BUMN Dikonsolidasikan, Ini Strategi Danantara Optimalkan Aset Negara

240 BUMN Dikonsolidasikan, Ini Strategi Danantara Optimalkan Aset Negara

3 Juli 2026
Bali Masuk Opsi Lokasi International Financial Center, Bukan IKN

Bali Masuk Opsi Lokasi International Financial Center, Bukan IKN

3 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development