Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementan Jamin Ketersediaan Pangan dengan Protokol Kesehatan, Stiker Lockdown Dilepas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Juli 2021
in Ekonomi, Headline, Maritim, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
Kementan Jamin Ketersediaan Pangan dengan Protokol Kesehatan, Stiker Lockdown Dilepas

Pelepasan stiker lockdown.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memastikan ketersedian pangan bagi 270 juta penduduk Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan terutama pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Musyafak menjelaskan bahwa PPKM Darurat merupakan aturan ketat yang tidak mungkin dilanggar. Hanya saja, kata dia, Kementerian Pertanian memiliki tanggung jawab besar terhadap pemenuhan pangan nasional.

Sebelumnya, kantor pusat Kementan diberitakan disegel oleh Satgas Covid-19 DKI-Jakarta karena diduga melanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Namun, tak berselang lama, Penyegelan itu dibatalkan setelah Satgas mendapatkan penjelasan dan melakukan pengkajian ulang terkait tugas dan fungsi Kementan dalam hal ketersediaan pasokan pangan nasional.

“Kementan adalah Kementerian yang punya tanggung jawab besar untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Dan, itu perlu koordinasi, monitoring dan sebagainya, sehingga tidak mungkin di Kementan itu lockdown 100 persen,” kata Musyafak, Kamis malam, 8 Juli 2021.

Musyafak mencontohkan, para pegawai di Badan Karantina Pertanian tetap masuk kantor, meski hanya 25 persen. Alasanya, Karantina adalah termasuk unit esensial yang memiliki tugas *dalam pelayanan perkarantinaan pada masyarakat*

“Barantan itu masuk tapi tidak lebih dari 25 persen, sehingga sebetulnya sudah menerapkan protokol covid dan sekarang segelnya juga sudah dilepas. Semua sudah clear,” katanya.

Sebagai informasi, jumlah pegawai Kementan yang terpapar virus covid 19 sebanyak 303 orang. Jumlah ini tersebar di unit unit kerja pertanian bukan hanya di kantor pusat.

“Jadi bukan hanya di kantor pusat saja. Jumlah yang terpapar itu ada dimana-mana. Jadi sekali lagi, terkait PPKM ini, Pak Sekjen sudah membuat surat edaran, di situ dijelaskan aturan ketat dan disipilin prokes. Untuk kantor yang pegawainya banyak terpapar dan tugasnya tidak esensial maka lockdown 3 hari, kalaupun masuk, maksimal 25 persen,” tegasnya.

Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM tersebut dikhususkan bagi di Pulau Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi. Dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia, menurut Presiden Jokowi penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan.

Oleh karena itu, Musyafak menjelaskan pihaknya terutama Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dan masih menurut Musyafak, Sekjen Kasdi Subagyono langsung menyampaikani klarifikasi, menjelaskan secara intens kepada Satgas covid-19 DKI Jakarta disertai data dukung.

“Pak Sekjen sudah menjelaskan kepada Tim Satgas dan Pak Sekda, , akhirnya stiker lockdown sudah dilepas,” tutupnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Kementanketersediaan panganprotokol kesehatan
Previous Post

Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan IGA 2021

Next Post

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tertunduk Lesu saat Mengenakan Baju Tahanan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tertunduk Lesu saat Mengenakan Baju Tahanan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tertunduk Lesu saat Mengenakan Baju Tahanan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

3 Agustus 2026
Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026

Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026

3 Agustus 2026
Ekonom senior Anthony Budiawan: Kondisi Fiskal Indonesia Perlu Diwaspadai

Ekonom senior Anthony Budiawan: Kondisi Fiskal Indonesia Perlu Diwaspadai

3 Agustus 2026
Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026

Recent News

Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

3 Agustus 2026
Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026

Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026

3 Agustus 2026
Ekonom senior Anthony Budiawan: Kondisi Fiskal Indonesia Perlu Diwaspadai

Ekonom senior Anthony Budiawan: Kondisi Fiskal Indonesia Perlu Diwaspadai

3 Agustus 2026
Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development