Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

KontraS: Polisi Semakin Represif di Tengah Pandemi Covid-19

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Juni 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KontraS: Polisi Semakin Represif di Tengah Pandemi Covid-19

Seorang mahasiswa dari PMII sempat diamankan polisi saat menggelar aksi menolak Omnimbuslaw di depan kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat aparat kepolisian semakin represif di tengah pandemi Covid-19. Penegakkan protokol kesehatan menjadi dalih bagi aparat untuk melakukan tindakan berlebihan kepada masyarakat.

“Kami juga melihat bahwa dalam situasi pandemi ini, polisi justru semakin represif dengan dalih protokol kesehatan, mencegah penyebaran virus Covid-19 dan sebagainya,” kata anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan atau media sejak Juni 2020 hingga Mei 2021, KontraS menemukan adanya kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pandemi Covid-19 dijadikan mereka sebagai tameng pembelaan dalam setiap tindakan kekerasannya.

Rozy mengatakan kalau pihaknya melihat bagaimana kepolisian di lapangan semakin gencar mengekang kebebasan berekspresif masyarakat yang aktif dalam melayangkan kritik untuk kebijakan pemerintah.

Banyak metode yang kerap dilakukan kepolisian untuk membatasi ruang gerak masyarakat, semisal mengkriminalisasi dengan cara menangkap atau diindikasikan KontraS sebagai bentuk penculikan. Ada juga metode lainnya yakni membubarkan aksi, menunjukkan represifitas dan sebagainya.

“Nah, jadi salah satu metode yakni penangkapan sewenang-wenang yang kami temukan ini kami indikasikan sebagai suatu tindakan penculikan yang dilakukan oleh kepolisian,” tuturnya.

Dari hasil pemantauan KontraS, setidaknya ada tiga kasus penangkapan yang dilakukan polisi dalam setahun terakhir. Aparat melakukan penangkapan terhadap massa aksi kemudian berlindung di balik dalih adanya pandemi Covid-19.

“Penangkapan ini sebenarnya menambah daftar panjang pengekangan dan pembungkaman kebebasan masyarakat sipil yang ingin menyuarakan pendapat ekspresinya secara sah di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Penangkapan itu terjadi saat aksi menolak omnibus law undang-undang cipta kerja, aksi buruh internasional, dan aksi memperingati hari pendidikan nasional.

“Mahasiswa, masyarakat, pelajar ditangkap secara sewenang-wenang tanpa melalui proses hukum yang sah kemudian penangkapan itu terjadi secara masif hampir seluruh daerah di Indonesia,” ungkapnya.

Rozy menggarisbawahi kalau aksi penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu bisa disebut sebagai penculikan. Karena aparat melakukan penangkapan tanpa prosedural yang sah.

Ia menyebut jika merujuk pada KUHAP dijelaskan kalau seseorang itu bisa ditangkap dengan cara konvesional atapun tertangkap tangan.
Poin tertangkap tangan itu boleh dilakukan apabila seseorang tersebut tengah melakukan tindak pidana. Sementara para peserta aksi unjuk rasa tidak bisa dimasukkan ke dalam kategori pelaku tindak pidana.

“Yang namanya penangkapan itu merupakan upaya paksa yang notabene secara filosofis adalah suatu perbuatan yang sangat melanggar hak asasi manusia, hak kemerdekaan sesorang, artinya dia harus dilakukan secara sesuai ketentuan prosedural hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Dan kami melihat bahwa praktik-praktik ini merupakan indikasi dari penculikan tadi sebab penangkapan tanpa surat penangkapan surat yang sah dan saat tidak melakukan tindak pidana itu adalah sebuah penculikan.”

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: KontrasPandemi Covid-19protokol kesehatan
Previous Post

Persebaya Pahami Keputusan Penundaan Musim Baru Liga 1

Next Post

Program Indonesia Spice Up the World, Kementerian PDTT Siap Dukug BUMDes

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Program Indonesia Spice Up the World, Kementerian PDTT Siap Dukug BUMDes

Program Indonesia Spice Up the World, Kementerian PDTT Siap Dukug BUMDes

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

11 Juli 2026
Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026

Recent News

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

11 Juli 2026
Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development