triggernetmedia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengumumkan, menjadwalkan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri Tahun 2021/2021 mulai tanggal 5-7 Juli 2021. Pengumuman PPDB ini disampaikan melalui akun media sosial instagram (IG) resmi Disdikbud Kota Pontianak.
Sesuai ketentuan, Disdikbud Kota Pontianak menyatakan, Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 9 Juli 2021.
Pendaftaran ulang dijadwalkan 12-15 Juli 2021 pukul 08.00 0 12.00 WIB. Kemudian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah akan dilaksanakan pada 14-16 Juli 2021.
Seleksi :
1. Umum
Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun s/d 12 (dua belas) tahun
2. Jalur Zonasi
a. Pemeringkatan PPDB jalur zonasi diurutkan berdasarkan jarak terdekat antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan;
b. Jarak terdekat diukur dengan cara menarik garis lurus antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan;
c. Sebagaimana dimaksud huruf b, Pengukuran dilakukan oleh orangtua dan disetujui oleh panitia;
Dalam hal ditemukan jarak yang sama, maka penerimaan diprioritaskan kepada calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
3. Jalur Afirmasi
a. Pemeringkatan PPDB jalur zonasi diurutkan berdasarkan jarak terdekat antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan;
b. jarak terdekat diukur dengan cara menarik garis lurus antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan;
c. Sebagaimana dimasud huruf b, pengukuran dilakukan oleh orangtua calon peserta didik dan disetujui oleh panitia;
d. Dalam hal ditemukan jarak yang sama, maka penerimaan diprioritaskan kepada calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
4. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
a. Seleksi PPDB jalur perpindahan tugas orangtua/wali bewrdasarkan calon peserta didik yang mendaftar lebih awal;
b. Pendaftaran PPDB jalur perpindahan tugas orangtua/wali pada sekolah tujuan ditutup setelah kuota pada jalur perpindahan tugas orangtua/wali tersebut sudah terpenuhi.
Pengumuman Hasil Seleksi
a. Hasil seleksi PPDB dilakukan verifikasi dan validasi oleh sekolah;
b. Hasil verifikasi dan validasi ditetapkan oleh Kepala Sekolah melalui rapat panitia beserta dewan guru dan disampaikan kepada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak;
c. Hasil seleksi PPDB diumumkan oleh sekolah secara resmi pada tanggal 9 Juli 2021 mulai pukul 10.00 WIB.
Daftar Ulang
a. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada sekolah tertentu untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.
b. Pelaksanaan daftar ulang tidak dipungut biaya.
c. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 13 Juli 2021 mulai pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB.
d. Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai peserta didik pada sekolah yang menyatakan menerima.
Hari Pertama Masuk SD
a. Hari pertama masuk SD pada hari Senin tanggal 19 Jui 2021.
Pastikan jalur pendaftaran yang dipilih sudah benar (zonasi afirmasi/Perpindahan tugas orangtua/wali). Pihak sekolah, orangtua/wali dan calon peserta didik selama pandemi diimbau disiplin protokol kesehatan.
Pewarta : Dhesta
Editor : Ariz




