triggernetmedia.com – Sebanyak 155 calon Guru Pendamping Khusus (GPK) baru dan tambahan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Inklusi Angkatan VI Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak melalui UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC).
Kegiatan yang berlangsung pada 12–13 Oktober 2026 di Ballroom Hotel Gajahmada Pontianak ini bertujuan memperkuat kompetensi calon GPK dalam memberikan pendampingan dan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, mengatakan pendidikan inklusif harus memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara, tanpa membedakan kondisi maupun kebutuhan mereka.
Menurutnya, pendidikan inklusif bukan sekadar membuka akses sekolah bagi peserta didik penyandang disabilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman, bermartabat, dan mendukung perkembangan potensi setiap anak.
“Tidak boleh ada anak yang merasa tidak diterima hanya karena memiliki hambatan atau kebutuhan yang berbeda. Setiap anak memiliki potensi untuk berkembang. Tugas kita sebagai pendidik adalah menemukan potensi tersebut, memberikan dukungan yang tepat, serta menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan setiap peserta didik tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Hermawan saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan, Senin (12/10/2026).
Hermawan, yang akrab disapa Bowo, menjelaskan bahwa GPK memiliki peran penting dalam pelaksanaan pendidikan inklusif. Selain memberikan pendampingan kepada peserta didik, GPK juga diharapkan mampu menjembatani komunikasi dan kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, guru, serta tenaga profesional.
Oleh karena itu, ia meminta para calon GPK memanfaatkan bimtek untuk memperdalam pemahaman sekaligus meningkatkan keterampilan praktis. Materi yang perlu dikuasai meliputi teknik pendampingan, komunikasi, asesmen, etika profesi, dan pencatatan perkembangan peserta didik.
Bowo juga mengingatkan lima prinsip yang perlu diterapkan dalam menjalankan tugas sebagai GPK.
Pertama, mengenali karakteristik setiap peserta didik. Pemahaman terhadap kemampuan, minat, hambatan, dan kebutuhan anak menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan yang tepat. Proses tersebut dapat dilakukan melalui observasi, asesmen, serta komunikasi dengan orang tua, guru, dan tenaga ahli.
Kedua, membangun kolaborasi. Penyelenggaraan pendidikan inklusif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, orang tua, UPT LDAC, Pusat Sumber, hingga tenaga profesional. Dengan kerja sama yang baik, kebutuhan peserta didik dapat ditangani secara lebih terarah.
Ketiga, menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak. Penyesuaian metode mengajar, media, materi, komunikasi, waktu, dan lingkungan belajar perlu dilakukan agar setiap peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara optimal, termasuk melalui penyediaan akomodasi yang layak.
“Jangan melihat perbedaan sebagai hambatan semata. Jadikan perbedaan sebagai dasar untuk memberikan layanan yang lebih tepat,” pesannya.
Keempat, menjalankan pendampingan secara profesional dan beretika. Bowo menegaskan bahwa GPK tidak bertugas mengambil alih seluruh aktivitas peserta didik. Pendampingan harus membantu anak meningkatkan kemandirian secara bertahap sesuai kemampuan dan potensinya.
Kelima, mendokumentasikan layanan secara konsisten. Catatan observasi, program pembelajaran, bentuk pendampingan, perkembangan kemampuan, dan kendala yang ditemukan diperlukan untuk mengevaluasi layanan serta menentukan langkah lanjutan.
Bowo menekankan bahwa tugas GPK membutuhkan kepedulian, kesabaran, ketulusan, dan komitmen untuk mendukung perkembangan peserta didik. Ia berharap para calon GPK dapat menjadi pendamping yang tidak hanya membantu anak mengikuti kegiatan belajar, tetapi juga mendorong mereka semakin percaya diri dan mandiri.
“Jadilah GPK yang bukan hanya hadir mendampingi, tetapi hadir untuk memahami, membantu, menguatkan, dan membuka peluang bagi setiap anak agar dapat berkembang dan mencapai potensi terbaiknya,” ujarnya.
Kepala UPT LDAC Kota Pontianak, Tuti Ningsih, menyampaikan bahwa 155 peserta berasal dari satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di Kota Pontianak. Mereka mengikuti pembekalan untuk meningkatkan kesiapan dan kapasitas sebelum menjalankan tugas pendampingan di sekolah masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap kapasitas GPK semakin meningkat sehingga satuan pendidikan mampu memberikan layanan yang ramah, responsif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” ungkap Tuti.
Disdikbud Kota Pontianak melalui UPT LDAC terus mendorong penguatan pendidikan inklusif melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kolaborasi antarpihak. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas serta memberikan ruang bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan tanpa diskriminasi.










