Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home ASN

Daftar Tanggal Merah 2021 Terbaru, Dilarang Cuti Hari Kejepit

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Juni 2021
in ASN, Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Daftar Tanggal Merah 2021 Terbaru, Dilarang Cuti Hari Kejepit

Daftar tanggal merah 2021 terbaru - Ilustrasi kalender

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kasus positif Covid-19 di beberapa daerah Indonesia semakin melonjak. Oleh karena itu, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan 1 cuti bersama 2021. Bagaimana daftar tanggal merah 2021 terbaru? Simak penjelasan berikut.

Keputusan untuk merevisi jadwal libur nasional dan cuti bersama disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, pada Jumat (18/6/2021). Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa ada 2 hari libur nasional dan 1 cuti bersama yang mengalami perubahan.

Related posts

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026

Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2021

Adapun 3 poin revisi hari libur dan cuti bersama 2021 adalah sebagai berikut ini:

  • Hari libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, tanggal 11 Agustus 2021.
  • Hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Selasa, tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
  • Cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021.

Karena adanya perubahan tersebut, maka perlu diketahui daftar tanggal merah 2021 terbaru.

Daftar Tanggal Merah 2021 Terbaru

Berikut ini adalah daftar libur nasional dan cuti bersama 2021 setelah mengalami revisi:

Daftar Hari libur nasional 2021

  • Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi.
  • Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.
  • Kamis, 11 Maret: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
  • Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
  • Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih.
  • Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
  • Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
  • Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
  • Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565.
  • Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
  • Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
  • Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (diubah).
  • Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Rabu, 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW (diubah).
  • Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal 2021.

Cuti bersama 2021

  • Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dilarang Mengambil Cuti Hari Kejepit

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo memastikan bahwa tahun ini tidak ada istilah cuti bersama, termasuk Natal. Hal ini dilakukan karena fokus saat ini adalah untuk menyelamatkan bangsa dari pandemi Covid-19.

Kemudian, ASN diimbau agar tidak memanfaatkan hari kejepit untuk mengambil cuti. Misalnya, jika pada Sabtu dan Minggu hari libur lalu ada tanggal merah hari besar pada hari Selasa, maka ASN dilarang mengambil cuti pada hari Senin. Meskipun sesuai ketentuan, ASN mempunyai hak cuti perorangan. Tetapi telah diputuskan bahwa, demi kemaslahatan dalam konteks pandemi Covid-19, hak cuti ASN untuk sementara ditiadakan.

Tidak hanya ASN, namun seluruh masyarakat juga harus memiliki kesadaran diri agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena tanpa kesadaran dari masing-masing pihak, tentunya upaya untuk menyelamatkan Indonesia dari pandemi Covid-19 akan lebih sulit dilakukan.

Demikian daftar tanggal merah 2021 terbaru setelah kasus positif covid-19 terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini. Perhatikan hari libur dan cuti bersama seperti dijelaskan di atas.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: cuti bersamaCuti Hari KejepitDaftar Hari Libur Nasional 2021hari liburrevisi hari libur dan cuti bersama 2021tanggal merahtanggal merah 2021tanggal merah 2021 terbaru
Previous Post

Argentina vs Uruguay: Menang Tipis, La Albiceleste Kembali Puncaki Klasemen

Next Post

Kapan Idul Adha 2021? Simak Berikut ini Penjelasaanya

Next Post
Kapan Idul Adha 2021? Simak Berikut ini Penjelasaanya

Kapan Idul Adha 2021? Simak Berikut ini Penjelasaanya

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin
  • Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
  • Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600