triggernetmedia.com – Bupati Ketapang, Martin Rantan, membuka kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang tahun 2021 di Gedung Diklat BKPSDM, Senin (7/6/2021).
Melalui Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum ini, para CPNS diminta untuk dapat bekerja secara profesional dan bersedia mengabdikan diri dengan sepenuh hati.
“Selain itu, kita berharap melalui kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum ini juga mampu mencetak ASN yang memiliki integritas moral, kejujuran, karakter atau kepribadian yang unggul, profesional dan bertanggung jawab,” kata Bupati Martin Rantan.
Menurut orang nomor satu dilingkungan Pemkab Ketapang ini, pelatihan dasar CPNS sangat penting untuk membangun mental ASN. Sebab, menjadi seorang ASN atau abdi negara harus memiliki rasa tanggungjawab pengabdian yang besar, baik tanggungjawab kepada masyarakat maupun kepada Tuhan YME.
“Pelatihan dasar CPNS ini hanya dapat diikuti satu kali saja. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh CPNS supaya dapat diangkat sebagai PNS adalah dengan lulus pelatihan dasar CPNS. jika Saudara tidak lulus palatihan dasar CPNS ini, maka saudara – saudara akan diberhentikan sebagai calon PNS. Untuk itu saya minta ikuti pelatihan ini dengan sungguh- sungguh,” ujar Martin.
Kebih lanjut Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengingatkan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak mengajukan pindah tugas sebelum masa tugas 10 tahun.
“Sebab, PNS yang mengajukan pindah sebelum menjalani masa tugas selama 10 tahun maka dianggap mengundurkan diri,” jelasnya.
“Jangan ada lagi setelah jadi PNS, saudara-saudara minta pindah tugas, penempatan dengan berbagai alasan. Saudara-saudara baru bisa mengajukan pindah tugas, atau penempatan minimal 10 tahun sejak TMT PNS ditetapkan. Jika masih ngotot mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri,” kata Martin Rantan menegaskan.
Pewarta : Jhon
Editor : Ariz



