banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Era Digitalisasi, Penyiaran Harus Bermanfaat Bagi Seluruh Rakyat

Sosialisasi Analog Swicth Off (ASO) Digitalisasi Penyiaran di Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (3/6/2021).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Moses Tabah, meminta digitalisasi penyiaran di Provinsi Kalbar harus bermanfaat bagi masyarakat. Dikatakannya, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi bersama Diskominfo Kabupaten/Kota akan segera menindaklanjuti dengan lembaga penyiaran untuk mengemas program-program yang sudah tersusun.

“Semoga era digitalisasi bisa maksimal sampai ke masyarakat supaya semua progam pembangunan sampai kepada masyarakat,” harap Moses Tabah, mewakili Sekda Kalbar membuka Literasi dan Sosialisasi Analog Swicth Off (ASO) Digitalisasi Penyiaran di Kalbar, pada Kamis (3/6/2021) di Hotel Mercure Pontiana.

Moses Tabah memaparkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana salah satu klusternya mengatur tentang Dunia Penyiaran, memberikan angin segar terhadap rencana migrasi penyiaran ke teknologi digital di Indonesia. Ditambahkannya, Undang-Undang tersebut mengamanatkan migrasi penyiaran dari sistem analog ke digital paling lambat dua tahun sejak undang-undang tersebut diberlakukan, yaitu tepatnya pada tanggal 02 November 2022 tepat jam 24.00 atau jam 00.00.

“Dengan digitalisasi siaran, berbagai manfaat akan diterima oleh masyarakat, penyelenggara siaran, maupun pemerintah,” paparnya.

Dijelaskannya, migrasi ke TV Digital ini juga berhubungan dengan 5G. Jaringan kualitas yang semakin bagus akan membuka peluang pekerjaan bagi berbagai elemen masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan.

“Jaringan internet yang cepat dapat mendorong penambahan peluang bisnis baru, menciptakan lapangan kerja, berpotensi terbuka peluang besar mendapatkan keuntungan secara finansial melalui ruang digital, serta peluang pertambahan pajak dan PDB, hal tersebut tentunya akan memberikan dampak positif pada ekonomi digital di Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Moses Tabah, wilayah Kalbar dalam program Digitalisasi Penyiaran ini terbagi atas 10 (sepuluh) zona, yang memiliki karakteristik, topografi dan luas wilayah berbeda dalam setiap zonanya, tentu juga akan memulai proses migrasi, dimana salah satunya adalah Kegiatan Sosialisasi dan Literasi ini.

“Sehingga diharapkan kepada seluruh lembaga penyiaran televisi di Kalbar, baik swasta, pemerintah, dan masyarakat dapat berperan aktif di bidang masing-masing untuk lebih memasyarakatkan informasi mengenai kelebihan dan keuntungan, serta waktu pelaksanaan migrasi digital di Kalbar,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kalbar, Samuel, menyatakan, akan menikdaklanjuti literasi ini dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dua tahun, paling lambat sudah migrasi analog menjadi digital,” kata Samuel.

Samuel menjelaskan, sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90-an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa.

“Melalui siaran digital, masyarakat akan mendapat manfaat berupa kualitas gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih. Semua manfaat akan dinikmati masyarakat secara gratis karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar (free to air/FTA),” ujarnya.

“Antena yang ada saat ini, baik itu indoor atau outdoor, sudah bisa digunakan untuk siaran TV digital juga. Yang harus diperhatikan adalah rentang frekuensi yang didukung oleh antena. Apabila antena TV sudah mendukungmu semua frekuensi, seperti UHF dan VHF, dijamin antena tersebut mampu menangkap sinyal digital,” kata Samuel menambahkan. (*)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *