Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Besok: Apa Saja yang Akan Berubah?

ariz by ariz
14 Mei 2021
in Artikel, Headline, IT, Serba-serbi
0
Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Besok: Apa Saja yang Akan Berubah?

whatsapp

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penting untuk diperhatikan, bahwa WhatsApp akan memberlakukan kebijakan privasi barunya mulai hari Sabtu (15/5/2021). Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa belakangan ini WhatsApp telah meminta para penggunanya untuk menyetujui kebijakan privasi baru tersebut melalui pop up dan notifikasi yang muncul pada aplikasi pengguna. Kebijakan privasi baru WhatsApp secara garis besar akan berkaitan dengan keperluan WhatsApp bisnis.

Setelah sempat menerima banyak kritik dan kekhawatiran pengguna mengenai keamanan datanya, WhatsApp menegaskan bahwa kebijakan baru WhatsApp tidak akan memengaruhi privasi dan keamanan chat pribadi pengguna.

Selain itu, kebijakan privasi baru Whatsapp juga tidak memperluas kewenangan WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook. Lantas apa yang akan terjadi setelah tanggal 15 Mei 2021?

Kebijakan Privasi Baru WhatsApp

Melansir laman resmi WhatsApp, disampaikan bahwa WhatsApp tidak akan menghapus akun penggunanya. Itu artinya, tidak seorang pun yang akunnya akan dihapus atau kehilangan fungsionalitasnya WhatsApp pada tanggal 15 Mei karena pembaruan tersebut.

Meskipun demikian, selama beberapa minggu, pengingat kepada para pengguna untuk menyetujui pembaruan akan selalu muncul sampai pengguna menyetujui.

Hingga nantinya setelah beberapa minggu, secara bertahap pengguna WhatsApp yang tidak juga menyetujui kebijakan privasi baru akan mendapati fungsionalitas WhatsApp menjadi terbatas. Adapun keterbatasan fungsionalitas yang akan dialami para pengguna yang tidak menyetujui pembaruan yaitu:

  • Pengguna tidak dapat mengakses daftar obrolan, namun masih bisa menjawab telepon masuk dan panggilan video.
  • Setelah beberapa minggu kemudian dari keterbatasan fungsionalitas itu, para pengguna pada akhirnya juga tidak bisa menerima panggilan masuk atau mendapatkan pemberitahuan. Lalu WhatsApp akan berhenti mengirim pesan dan panggilan ke telepon pengguna.

Pihak WhatsApp memang menekankan tidak akan menghapus akun pengguna jika tidak menerima pembaruan. Namun, pihaknya menyampaikan agar para pengguna memperhatikan bahwa secara terpisah kebijakannya terkait pengguna yang tidak aktif akan diberlakukan. Kebijakan terkait akun yang tidak aktif ini mengenai ketentuan akan dihapuskannya akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari.

Ketidakaktifan yang dimaksud berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp. Adapun akun yang telah dihapus maka hal tersebut tidak dapat dikembalikan. Kemudian, WhatsApp juga memperingatkan, menghapus akun berarti menghapus riwayat pesan, menghapus pengguna dari semua grup WhatsApp-nya, serta menghapus cadangan WhatsApp.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: kebijakan baru whatsappkebijakan whatsappprivasi whatsappWhatsApp
Previous Post

Jual Beli Serangan Israel-Palestina Terus Berlanjut di Hari Raya Idul Fitri

Next Post

Hajar RB Leipzig, Borussia Dortmund Juara DFB Pokal

ariz

ariz

Next Post
Hajar RB Leipzig, Borussia Dortmund Juara DFB Pokal

Hajar RB Leipzig, Borussia Dortmund Juara DFB Pokal

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Diputus Paling Lambat 15 Desember 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Diputus Paling Lambat 15 Desember 2026

28 September 2026
Hasil Sementara Investigasi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat

Hasil Sementara Investigasi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat

28 September 2026
Daftar Harga BBM Terbaru dari Pertamina, Pertalite Kini Turun!

Subsidi Energi RAPBN 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun Jadi Rp261,5 Triliun

28 September 2026
Target Pendapatan RAPBN 2027 Naik Jadi Rp3.435 Triliun

Target Pendapatan RAPBN 2027 Naik Jadi Rp3.435 Triliun

28 September 2026

Recent News

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Diputus Paling Lambat 15 Desember 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Diputus Paling Lambat 15 Desember 2026

28 September 2026
Hasil Sementara Investigasi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat

Hasil Sementara Investigasi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat

28 September 2026
Daftar Harga BBM Terbaru dari Pertamina, Pertalite Kini Turun!

Subsidi Energi RAPBN 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun Jadi Rp261,5 Triliun

28 September 2026
Target Pendapatan RAPBN 2027 Naik Jadi Rp3.435 Triliun

Target Pendapatan RAPBN 2027 Naik Jadi Rp3.435 Triliun

28 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development