triggernetmedia.com – Bupati Ketapang menegaskan, Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang bukanlah perangkat daerah, melainkan tim Bupati dalam rangka pengawalan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Namun dalam pelaksanaannya TP3D tugasnya bekerja sama dengan perangkat daerah,” ujarnya, Kamis (6/5/2021) malam di Ketapang.
Selanjutnya, kata dia, terhadap kedua BUMD diharapkan agar para direksi yang terpilih harus benar-benar mampu bekerja dengan profesional dan proporsional.
“Dengan pelantikan direksi dan komisaris yang baru ini diharapkan kedua BUMD ini dapat benar-benar menjadi ujung tombak peningkatan pendapatan daerah sehingga APBD kita dapat meningkat dan menciptakan tambahan kemampuan bagi daerah untuk melakukan pembangunan demi terwujudnya pemerataan pembangunan bagi 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang.” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Ketapang Martin Rantan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 anggota Direksi, 2 anggota komisaris dari 2 BUMD dan 24 tim pertimbangan dan percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Ketapang, pada Senin (3/5/2021) bertempat di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang.
Calon anggota direksi terpilih PT. Ketapang Mandiri :
1. Maria
2. Agus Setiawan
Calon anggota komisaris dan calon anggota direksi terpilih PT. Ketapang Energi Mandiri :
Komisaris I Maiser
Komisaris II Dwiki Septa Pengestu
Direksi I L. Yudiharto Joko S
Direksi II Jumpo
Tim TP3D yang dilantik :
Ketua H. Gusti Kamboja,
Wakil Ketua I Budi Mateus
Wakil Ketua II H. Abdulbad H.A. Rani
Bidang Perekonomian dan Infrastruktur :
1. H. Darmansyah
2. Markus Ewi
3. Lim Samson
4. H.Zam-Zam H. Zainol
5. Fadli Atief
6.Mahsus
7. Syahyulita
Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia :
1. Donatus Rantan
2. Ly.Lukman
3. Heri Sas Azhari
4. Doni Irwansyah
5. Hj. Erni Sutrisni
6. H. Asmuni
7. Muhammad Said dll
Pewarta : Jhon
Editor : Ariz



