triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, usai Penyampaian Keputusan DPRD Kalbar tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 kepada sejumlah pewarta media massa mengatakan, ada beberapa rekomendasi DPRD Kalbar yang disampaikan untuk Pemprov Kalbar dalam rangka LKPJ Kalbar Tahun Anggaran 2020 ini.
“Nanti kita akan tindaklanjuti. Ada beberapa hal yang menurut mereka (legislatif) itu masih belum maksimal dilaksanakan. Jadi nanti kita lihat di lapangan, jika memang itu belum maksimal akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Jl. A.Yani Pontianak, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, rekomendasi Anggota Dewan dalam hal ini mencakup beberapa poin, seperti peningkatan IPM dan infrastruktur jalan yang masih banyak terlihat rusak.
“Infrastruktur jalan masih banyak yang rusak, memang dalam tahun 2020 kemarin, kita belum maksimal mengoptimalkan jalan. Karena dana tersedot untuk penanganan Pandemi Covid-19. Insyaallah di tahun 2021/2022 ini, akan difokuskan kembali untuk pembangunan struktur jalan,” ujar Norsan.
Rekomendasi lainnya, sambung Norsan, disebutkan angka kemiskinan di Kalbar tidak sinkron dengan data yang ada. Angka kemiskinan antara BPS dan Dukcapil Kalbar harus selaras.
“Bapak Gubernur sudah mengisyaratkan agar instansi-instansi di Kalbar menggunakan satu data, contoh angka jumlah penduduk antara pemerintah provinsi atau di Dukcapil dengan BPS itu tidak sama. Kalau di Dukcapil setiap hari mengaudit, tapi kalau BPS itu biasanya setahun sekali baru mengaudit. Itu yang menyebabkan terjadi ketidaksinkronan,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing. L. (*)











