triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan menyatakan, mengacu pada UUD 1945, setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
“Untuk menjamin setiap orang berhak memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, maka itu pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan meningkatkan kualitas kehidupan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Majelis Pertimbangan Penelitian dan Pengembangan Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalbar. Rapat ini mendiskusikan hasil usulan dari DPRD Kalbar kepada Pemerintah Provinsi Kalbar tentang materi-materi yang akan diteliti oleh Balitbang bersama Akademisi, di Ruang Praja 1 Kantor Gubernur Kalbar, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, pertemuan Majelis Pertimbangan Penelitian dan Pengembangan Kalbar tersebut merupakan bagian dari tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan penelitian daerah.
“Untuk menentukan Prioritas Kegiatan Kelitbangan yang akan dituangkan dalam rencana kerja yang bermuara pada RKPD dan RAPBD,” jelasnya.
“Masalah IPM menyangkut masalah kemajuan Kalbar. Hal itu yang akan diutamakan dan diteliti,” ujarnya menambahkan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan menyebut, dengan kondisi seperti saat ini, penting dilakukan upaya meningkatkan perekonomian serta mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Supaya IPM Kalbar dapat naik dan perekonomian Kalbar dapat meningkat,” katanya.
Ia menambahkan sangat penting dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian Tahun 2022 yang semakin tearah dan terukur. Dan diharapkan prioritas Kelitbangan Tahun 2022 benar-benar dapat aplikatif dalam mendukung visi dan misi Gubernur Kalbar.
“Dan bermafaat bagi akademisi, serta masyarakat,” ujarnya memungkas.
Untuk diketahui, Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar Dr. Herkulana Mekarryani M.Si, dan turut dihadiri sejumlah akademisi, yaitu Prof. Dr. Chairil Effendy, M.S (Akademisi Universitas Tanjungpura), Prof. Dr Eddy Suratman,S.E., M.A (Akademisi Universitas Tanjungpura), Prof. Dr. Ir. Gusti Zakaria Anshari, MES (Akademisi Universitas Tanjungpura), Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Dr. Doddy Irawan, S.T., M.Eng., Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak Dr. Purwanto, M.Hum dan perwakilan dari Rektor IKIP PGRI Pontianak. (*)



