triggernetmedia.com – Pada tahun 2020 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Landak mencapai 42,36 ribu jiwa atau 11,12 persen dan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 11,47 persen.
“Data ini mengacu pada persentase angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak melalui Profil Kemiskinan Kabupaten Landak 2020 No. 01/12/6103/Th VIII pada 15 Desember 2020,” sebut Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. Minggu (11/4/2021) di Ngabang.
“Artinya persentase penduduk miskin di Kabupaten Landak menurun 0,35 persen dibandingkan tahun 2019,” jelasnya lagi.
Bupati Karolin menyebut, pada tahun 2019 persentase penduduk miskin Kabupaten Landak mencapai 11,47 persen atau 43,16 ribu jiwa, sedangkan pada tahun 2020 persentase penduduk miskin Kabupaten Landak tercatat pada angka 11,12 persen atau 42,36 ribu jiwa.
“Jadi mengalami penurunan sebesar 0,35 persen penduduk miskin di kabupaten Landak,” ujarnya.
Untuk diketahui garis kemiskinan Kabupaten Landak pada tahun 2020 sebesar Rp. 385.314,- per kapita per bulan mengalami kenaikan 2,98 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp. 374.117,- per kapita per bulan.
“Indeks Kedalaman Kemiskinan (IKK) kabupaten Landak tahun 2020 sebesar 1,54. Angka ini menurun 0,17 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat 1,71, sedangkan indeks keparahan kemiskinan kabupaten Landak tahun 2020 sebesar 0,38 masih sama dengan tahun 2019,” kata Karolin.
Pewarta : Dek
Editor : Ariz

