Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hobi Ngudud Tembakau Gorilla, Tiga Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

ariz by ariz
5 April 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Hobi Ngudud Tembakau Gorilla, Tiga Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

Sebagai ILUSTRASI: Tersangka pembawa tembakau gorilla

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Personel reserse Narkoba Polres Kolaka Utara menangkap toga orang remaja pengangguran atas dugaan mengonsumsi narkotika jenis Synthetic Connabinoid (SC) atau tembakau Gorilla.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, tiga tersangka diamankan satu lokasi di Tugu Perahu Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Ketiga tersangka yang saat ini meringkuk di sel tahanan adalah lelaki berinisial TAP (19), MUA(18) dan ARS (21).

Adapun barang bukti berupa dua shacet plastik bening berisi diduga narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (SC) atau tembakau Gorilla.

Barang bukti non narkotika, yakni satu buah tas selempang merk Jekky warna hitam, 1 buah pembungkus rokok merk gudang garam, 3 lembar foil rokok, 55 lembar kertas rokok/Papir, 1 unit telepon genggam merk Vivo tipe V15 warna hitam biru dengan SIM card 0822431572 dan 1 unit HP merk Xiaomi tipe Note 8 Pro warna hitam dengan SIM card 085696035099.

Pengungkapan tiga tersangka berawal pada hari Sabtu (3/4) 2021 sekitar pukul 21.00 Wita, personil gabungan TNI/Polri Polres Kolaka Utara dan Brimob Totallang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Lasusua Kolaka Utara kemudian pada pukul 23.05 Wita, bertempat di tugu Perahu Kel urahan Lasusua Kolaka Utara ditemukan beberapa anak remaja sedang berkumpul selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang berupa 2 Shacet plastik bening berisi diduga Narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (SC) atau Tembako Gorilla.

Juga 1 buah tas selempang merk Jekky warna hitam yang berisikan 1 buah pembungkus rokok merk Gudang garam berisi 3 lembar foil rokok dan 55 lembar kertas rokok/Papir yang ditemukan ditanggul dekat Tugu Perahu Kelurahan Lasusua Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan di ditemukan 1 unit HP merk Vivo tipe V15 warna hitam Biru dengan SIM card 082243157495 milik tersangka TAP dalam saku celana sebelah kiri dan 1 unit HP merk Xiaomi tipe Note 8 Pro warna hitam dengan SIM card 085696035099 milik tersangka ARS ditemukan dalam saku celana sebelah kanan.

Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal 114 (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I.

 

Sumber : Suara.com

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: kolaka utaraNarkobatembakau gorilla
Previous Post

Tokoh Perempuan Papua Ungkap 3 Kelompok Kriminal di Intan Jaya

Next Post

Djoko Tjandra Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Jaksa Pinangki

ariz

ariz

Next Post
Djoko Tjandra Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Jaksa Pinangki

Djoko Tjandra Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Jaksa Pinangki

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026

Recent News

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development