Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Revisi UU ITE Mandek, Jubir Wapres: Surat Edaran Kapolri Bisa Redam Masalah

ariz by ariz
24 Maret 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Revisi UU ITE Mandek, Jubir Wapres: Surat Edaran Kapolri Bisa Redam Masalah

Wakil Presiden Maruf Amin dan juru bicaranya, Masduki Baidlowi.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Juru bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan pemerintah masih menggodok revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Dianggap tidak menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat, Masduki menyebut surat edaran Kapolri soal pengaduan UU ITE sementara bisa meredam masalah yang ada.

Masduki mengatakan saat ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih membahas kemungkinan UU ITE untuk direvisi. Sehingga revisi UU ITE belum bisa masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) 2020.

“Nah, nanti itu kan bisanya sebagai drafting kemudian disatukan lalu kemudian tinggal nanti (dibahas kembali) apakah perubahan itu dari inisiatif DPR ataukah inisiatif dari pemrintah. Dari sisi pemerintah kira-kira seperti itu,” kata Masduki melalui sesi tanya jawab dengan wartawan secara virtual, Rabu (24/3/2021).

Meski membutuhkan waktu yang lama bagi pemerintah memutuskan revisi UU ITE, namun menurut Masduki sudah ada alternatifnya yakni surat edaran Kapolri. Dalam surat edaran itu dijelaskan kalau ada sengketa yang berhubungan dengan UU ITE maka diharapkan bisa diselesaikan secara damai. Sehingga persoalan yang menyangkut UU ITE itu nantinya tidak malah berujung saling gugat antara kedua belah pihak.

Dalam surat edaran Kapolri itu juga diharapkan pihak kepolisian tidak menerima aduan terkait UU ITE apabila bukan orangnya langsung yang melaporkan. Misal pihak Maruf merasa dirugikan oleh orang lain, maka dirinya sendiri lah yang melaporkan dan bisa diproses.

Sementara selama ini pelaporan dengan dasar UU ITE kerap dilakukan oleh pihak di luar korban.

“Nah, edaran dari Kapolri yang sekarang tdak seperti itu, harus wapres sendiri datang ke kepolsian,” tuturnya.

Karena itu, menurut Masduki surat edaran Kapolri bisa memberikan suasana yang lebih kondusif sebelum UU ITE akhirnya resmi direvisi.

“Tapi dengan langkah-langkah yang ada itu insyallah aduan-aduan yang selama ini terjadi, yang efektif terutama lewat surat edaran Kapolri itu bisa agak meredam. Apalagi tahap berikutnya adalah kita akan mengubah dalam revisi UU ITEnya,” katanya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bisa Redam MasalahRevisi UU ITE Mandeksurat edaran kapolriwakil presiden maruf amin
Previous Post

Bupati Landak Panen Perdana Ikan Nila di Dusun Pampang

Next Post

Indonesia dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Ketenagakerjaan

ariz

ariz

Next Post
Indonesia dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Ketenagakerjaan

Indonesia dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Ketenagakerjaan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Sekjen Partai Koalisi Bertemu, Bahas Dukungan Pemerintah hingga Agenda Politik ke Depan

Sekjen Partai Koalisi Bertemu, Bahas Dukungan Pemerintah hingga Agenda Politik ke Depan

14 Agustus 2026
Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

14 Agustus 2026
Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

14 Agustus 2026
Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

14 Agustus 2026

Recent News

Sekjen Partai Koalisi Bertemu, Bahas Dukungan Pemerintah hingga Agenda Politik ke Depan

Sekjen Partai Koalisi Bertemu, Bahas Dukungan Pemerintah hingga Agenda Politik ke Depan

14 Agustus 2026
Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

14 Agustus 2026
Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

14 Agustus 2026
Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

14 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development