Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Alat Tes Covid-19 BNPB Tak Sesuai Rekomendasi WHO

ariz by ariz
19 Maret 2021
in Headline, Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Alat Tes Covid-19 BNPB Tak Sesuai Rekomendasi WHO

Warga menjalani tes usap PCR (Swab Test) di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada merek alat tes Covid-19 yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak sesuai dengan rekomendasi dari badan kesehatan dunia atau WHO.

ICW pun lantas meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan oleh BNPB dengan perusahaan penyedia.

Dalam penelusurannya, ICW membandingkan dokumen pengadaan barang BNPB dengan dokumen The International Medical Device Regulators Forum dari WHO. Menurut analisisnya, BNPB tidak menyertakan surat rekomendasi WHO di dalam surat pemesanan ke sejumlah perusahaan.

“Analisis kami bahwa BNPB ini saat melakukan surat pesanan kepada penyedia tdiak disertakan rekomendasi, terdapat barang yang belum direkomendasikan oleh WHO. Jadi pengadaan-pengadaan dengan merek-merek tertentu yang diadakan oleh BNPB tidak sesuai dengan rekomendasi WHO,” kata Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi daring bertajuk Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19, Kamis (18/3/2021).

Meski demikian, Dewi tidak menyebut merek alat tes Covid-19 mana yang tidak sesuai dari rekomendasi WHO.

Secara luas, Dewi menerangkan kalau BNPB membeli alat tes Covid-19 berupa alat reagen dari tujuh perusahaan penyedia untuk menggalakan penanganan pandemi melalui tracing, testing dan treatment (3T). Nilai kontrak antara BNPB dengan pihak penyedia dengan 22 paket mencapai Rp 549 miliar.

Dari tujuh perusahaan tersebut, ada dua pihak penyedia yang paling banyak menyediakan barang yakni PT TWA dan PT SIP. PT TWA mengadakan 13 paket alat tes reagen merek Beaver, Cellpro, Citoswab, Intron, Liferiver dan Toyobo dengan nilai kontrak Rp 117 miliar.

Sementara PT SIP menyediakan 3 paket alat tes reagen merek Liferiver dengan jumlah barang 559.020 unit. Nilai kontraknya mencapai Rp 199,9 miliar.

ICW lantas menemukan kalau terdapat 498.644 alat reagen senilai Rp 169,1 miliar dikembalikan oleh pihak laboratorium kepada BNPB sepanjang April hingga September 2020. Pengembalian itu dikarenakan ada alat tes yang mendekati masa kedaluwarsa ataupun tidak bisa digunakan pihak rumah sakit.

Pengembalian itu bukan hanya dilakukan oleh laboratorium di DKI Jakarta saja, tetapi dari 78 laboratorium yang tersebar di 29 provinsi.

“Hampir 500 ribu yang dikembalikan dengan potensi kerugian negara Rp 169,1 miliar,” ungkapnya.

Alat reagen yang dikembalikan itu berjenis PCR dan RNA. Merek alat tes PCR yang dikembalikan terdiri dari Intron (PT TWA), Kogene (PT NLM), Liferiver (PT SIP), Seegene (NA). Sedangkan untuk alat tes RNA yang dikembalikan bermerek Sansure (PT MM) dan Wizprep (PT MBS).

Berdasarkan temuannya itu, ICW menilai adanya kesalahan yang dilakukan BNPB dalam proses perencanaan pengadaan jasa/barang. Kemudian, ICW juga menduga kalau pembelian komponen uji spesimen PCR dan RNA tidak memiliki dasar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Jadi salah satu yang dapat diidentifikasi adalah jenis mesin yang digunakan oleh setiap laboratorium tapi sayangnya informasi tersebut tidak ada dalam dokumen pengadaan, jadi ini juga uput ya dari identifikasi BNPB,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dewi menyebut pihaknya meminta KPK menyelidiki adanya dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan untuk pengadaan Covid-19 mengingat anggaran yang digelontorkan pun tidak sedikit.

“Jadi tidak hanya di Kemensos terkait pengadaan bansos tapi juga pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh BNPB,” sebutnya.

Dalam rekomendasinya, ICW juga meminta BPK dan BPKP segera menyampaikan hasil audit mengenai pengadaan alat kesehatan yang dilakukan BNPB kepada publik.

“Jadi kita tahu bagaimana penggunaan anggaran yang sangat besar kemudian untuk penanganan Covid-19 kemudian untuk pengadaan-pengadaan alat kesehatan.”

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: alat tes covid-19BNPBICWWHO
Previous Post

Sidang Habib Rizieq Hari Ini, Tetap Berjalan Virtual

Next Post

UU ITE Perlu Direlaksasi Sambil Menunggu Direvisi

ariz

ariz

Next Post
UU ITE Perlu Direlaksasi Sambil Menunggu Direvisi

UU ITE Perlu Direlaksasi Sambil Menunggu Direvisi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

22 Juli 2026
BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

22 Juli 2026
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026

Recent News

BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

22 Juli 2026
BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

22 Juli 2026
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development