• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Trigger Netmedia
Advertisement
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polri Belum Agendakan Pemeriksaan Kasus Dugaan TPPU Bos PT Sinarmas

ariz by ariz
14 Maret 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polri Belum Agendakan Pemeriksaan Kasus Dugaan TPPU Bos PT Sinarmas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bareskrim Polri membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Wijaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Securitas Kokarjadi Chandra.

Laporan itu dilayangkan oleh seorang pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri telah menerima laporan itu pada Rabu (10/3) pekan lalu. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: STTL/94/III/2021/BARESKRIM.

“Benar,” kata Rusdi saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (14/3/2021).

Adapun, hingga kekinian Rusdi menyampaikan bahwa penyidik belum menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap pelapor ataupun terlapor. Dia mengklaim akan menyampaikan informasi apabila telah ada perkembangan terkait kasus tersebut.

“Belum ada (agenda pemeriksaan pelapor dan terlapor),” katanya.

Andri Cahyadi yang merupakan Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (PT EEI) sebelumnya menuturkan kasus ini bermula tatkala dirinya menjalin kerjasama dengan dengan PT Sinarmas terkait suplai batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Selama ini, kata Andri, PT EEI bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara serta pengembangan dan pembagunan tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap.

“Sebelum itu, perusahaan saya sudah lebih dulu bekerja sama dengan PT PLN untuk suplai batu bara sejak 2012. Saya pemilik perusahaan dan memiliki 53 persen saham di PT EEI,” ungkap Andri kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/3) kemarin.

Seiring berjalannya waktu atau sekitar 2015, ungkap Andi, pihaknya berkolaborasi dengan PT Sinarmas untuk suplai kebutuhan batu bara yang lebih besar. Dalam kerjasama itu, PT Sinarmas menempatkan seseorang yang bernama Benny Wirawansah yang akhirnya menduduki posisi Direktur Utama PT EEI.

Ketika itu, Andri mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakberesan setelah kerjasama berjalan sekira 3 tahun. Selain tidak ada profit berdasarkan kerjasama awal, dirinya justru mendapati fakta jika perusahaanya dibebani hutang hingga mencapai Rp4 triliun.

Hutang-hutang itu disebut Andri juga didapatkan dari perusahaan milik Grup Sinarmas. Tak hanya dibebani hutang, bahkan, lanjut Andri, saham yang dimilikinya dari 53 persen tinggal 9 persen.

“Jika dihitung kerugian dari hilangnya profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu mencapai Rp 15,3 triliun,” ucapnya.

Berdasarkan kejanggalan itu, Andri lantas mengambil tindakan dengan tidak menandatangani laporan keuangan pada 2018. Sekaligus, meminta audit menyeluruh hingga membawa ke ranah hukum.

“Harapan saya ini bisa membuka segala hal. Supaya tindakan-tindakan yang merugikan baik pemegang saham hingga potensi merugikan negara bisa ditindak pihak berwajib,” katanya.

“Semua berkas-berkas dan bukti-bukti juga sudah saya serahkan ke penyidik Bareskrim Polri,” imbuh Andri.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bareskrim Polrikasus penipuanPT Sinarmas
Previous Post

Peraturan Baru UTBK-SBMPTN, Pendaftaran Dibuka 15 Maret 2021

Next Post

Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri

ariz

ariz

Next Post
Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri

Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Danantara Klaim Transformasi SDM Dongkrak Kinerja BUMN, Saham Telkom Naik Tajam

Danantara Belum Umumkan Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berlangsung

2 Juli 2026
ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman, Nilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman, Nilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

2 Juli 2026
Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

2 Juli 2026
Polri Siapkan Pelaporan Online, Ini Jenis Layanan yang Tersedia

HUT Ke-80 Polri Harus Jadi Momentum Reformasi, Termasuk Regenerasi Kapolri

2 Juli 2026

Recent News

Danantara Klaim Transformasi SDM Dongkrak Kinerja BUMN, Saham Telkom Naik Tajam

Danantara Belum Umumkan Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berlangsung

2 Juli 2026
ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman, Nilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman, Nilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

2 Juli 2026
Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

2 Juli 2026
Polri Siapkan Pelaporan Online, Ini Jenis Layanan yang Tersedia

HUT Ke-80 Polri Harus Jadi Momentum Reformasi, Termasuk Regenerasi Kapolri

2 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development