Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Ingin Dapat BLT UMKM 2021? Ini Caranya

ariz by ariz
11 Maret 2021
in Headline, Kesra, Nasional, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Ingin Dapat BLT UMKM 2021? Ini Caranya

Cara Dapat BLT UMKM 2021

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Berikut ini adalah cara dapat BLT UMKM 2021 yang pelaksanaannya akan dilaksanakan pada bulan Maret ini.

Bantuan Langung Tunai (BLT) UMKM atau biasa disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi rencananya akan dilanjutkan lagi mulai Maret ini. Apa saja yang harus dipenuhi? Simak cara mendapatkan BLT UMKM berikut ini.

Nominal BLT UMKM 2021

Awalnya, program bantuan ini belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun karena tingginya antusias pelaku UMKM, pemerintah memutuskan melanjutkan program ini.

Pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali mengusulkan program BLT UMKM seni;ai Rp 2,4 juta untuk perpanjangan pada tahun 2021 ini.

Cara Dapat BLT UMKM 2021

Bantuan BLT UMKM ini memang ditujukan hanya kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan atau disebut unbankable.

Sementara bagi yang telah mendapat bantuan dan berhasil menjalankan usaha, didorong untuk mengikuti program KUP super mikro.

Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan UMKM ini, Anda bisa menerimanya dengan mengikuti cara dapat BLT UMKM 2021. Sembari menantikan peluncuran resmi program pemerintah ini, mulailah menyiapkan segala persyaratan untuk mendapat BLT ini. Berikut adalah syarat dapat BLT UMKM 2021:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro. DIbuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM beserta lampirannya.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan dan KUR.
  6. Lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan lokasi usaha yang berbeda. Pembuatan SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal.

Cara Mendaftar BLT UMKM

Setelah menyiapkan dan memenuhi persyaratan di atas, ketahui cara daftar BLT UMKM yang bisa diketahui pada poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM.

1. Calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul BPUM

2. Pengusul BPUM menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi Penanggungjawab Program BPUM sekaligus atau bertahap. Terdiri dari:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal di KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

3. Pengusul penerima BLT UMKM adalah:

  • Dinas koperasi dan UKM Koperasi yang sah sebagai badan hukum
  • Kementerian atau Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan terdaftar di OJK

Sebagai catatan, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UMKM) kabupaten/kota setempat.

Penerima BLT UMKM selanjutnya akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah itu, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan agar proses pencairan dana bisa dilakukan. Adapun bank penyalur yang ditentukan adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Indonesia.

Anda bisa mengakses www.depkop.go.id sebagai referensi dan sumber informasi terkait cara dapat UMKM 2021.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Banpres Produktif Usaha MikroBLT UMKMBLT UMKM 2021BPUMBPUM 2021cara dapat BLT UMKM 2021
Previous Post

Rincian Tarif Listrik PLN per KWH April – Juni 2021

Next Post

Syarat Dapat Bantuan KUR 10 Juta bagi Alumni Prakerja

ariz

ariz

Next Post
Syarat Dapat Bantuan KUR 10 Juta bagi Alumni Prakerja

Syarat Dapat Bantuan KUR 10 Juta bagi Alumni Prakerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

KLH Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla, Luas Konsesi Terbakar Capai 27.333 Hektare

14 September 2026
69 Penyintas Virgo Transport 8 Jalani Pemeriksaan Medis di Banjarmasin

69 Penyintas Virgo Transport 8 Jalani Pemeriksaan Medis di Banjarmasin

14 September 2026
DPR Minta Insiden Virgo Transport 8 Diinvestigasi Menyeluruh Agar Kecelakaan Tak Terulang

DPR Minta Insiden Virgo Transport 8 Diinvestigasi Menyeluruh Agar Kecelakaan Tak Terulang

14 September 2026
Tragedi Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Perairan Masalembu

Tragedi Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Perairan Masalembu

14 September 2026

Recent News

MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

KLH Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla, Luas Konsesi Terbakar Capai 27.333 Hektare

14 September 2026
69 Penyintas Virgo Transport 8 Jalani Pemeriksaan Medis di Banjarmasin

69 Penyintas Virgo Transport 8 Jalani Pemeriksaan Medis di Banjarmasin

14 September 2026
DPR Minta Insiden Virgo Transport 8 Diinvestigasi Menyeluruh Agar Kecelakaan Tak Terulang

DPR Minta Insiden Virgo Transport 8 Diinvestigasi Menyeluruh Agar Kecelakaan Tak Terulang

14 September 2026
Tragedi Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Perairan Masalembu

Tragedi Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Perairan Masalembu

14 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development