Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Djoko Tjandra Dituntut Lebih Ringan Dibanding Vonis Pinangki

ariz by ariz
4 Maret 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Djoko Tjandra Dituntut Lebih Ringan Dibanding Vonis Pinangki

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice, Djoko Tjandra dituntut dengan hukuman lebih ringan dibanding vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidanda Korupsi Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum atau JPU hanya menuntut Djoko Tjandra hukuman pidana empat tahun penjara dan denda Rp100 juta.

“Menghukum terdakwa pidana penjara 4 tahun, menghukum terdakwa membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Jaksa membacakan tuntutannya, Kamis (4/3/2021).

Sementara Jaksa Pinangki pada persidangan sebelumnya Senin (8/2) telah divonis penjara 10 tahun dan denda Rp600 juta serta subsider enam bulan kurungan penjara.

Vonis hakim terhadap Jaksa Pinangki lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum/JPU dari Kejaksaan Agung RI yang hanya empat tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim, IGN Eko Purwanto menyebut dalam pertimbangannya bahwa Jaksa terlalu rendah menuntut hukuman penjara terhadap Pinangki. Sebab, terdakwa Pinangki telah terbukti menerima suap dalam pengurusan Fatwa di Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan putusan berat terhadap kasus Jaksa Pinangki harus menjadi barometer bagi Kejaksaan dalam menuntut Djoko Tjandra terkait kasus suap red notice.

“Kejaksaan perlu berkaca pada kasusnya Pinangki, dituntut jaksa 4 tahun, namun diputus hakim jadi 10 tahun. Artinya putusan Pinangki tersebut harus dijadikan barometer tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Djoko Tjandra,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ahmad Sahroni mengharapkan Kejaksaan Agung yang sudah menunjukkan kinerja positif dengan mengawal kasus dugaan suap red notice Djoko Tjandra melanjutkannya dengan memberikan tuntutan yang cermat dan tidak rendah.

Saya yakin Jaksa Agung sudah memberikan bukti penanganan korupsi yang cemerlang untuk kasus-kasus kelas kakap seperti Jiwasraya, Asabri dan BPJS. Momen bagus tersebut agar jangan dirusak dengan melakukan tuntutan yang rendah terhadap kasus Djoko Tjandra,” kata dia.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dibanding Vonis PinangkiDituntut Lebih RinganDjoko tjandrakasus dugaan suap dan gratifikasiPenghapusan Red Notice
Previous Post

Jelang Ramadan, Jokowi: Jaga Stok Pangan dan Stabilitas Harga

Next Post

Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas di Apartemen Jimmy Sutopo

ariz

ariz

Next Post
Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas di Apartemen Jimmy Sutopo

Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas di Apartemen Jimmy Sutopo

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

9 Juli 2026
Target Penyaluran KUR di Pontianak Belum Tercapai, Pemkot Dorong Perbankan Perluas Akses Pembiayaan

Target Penyaluran KUR di Pontianak Belum Tercapai, Pemkot Dorong Perbankan Perluas Akses Pembiayaan

9 Juli 2026
Ekonomi Indonesia Dihantam Empat Tekanan

Ekonomi Indonesia Dihantam Empat Tekanan

9 Juli 2026
Polri Selidiki Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

Polri Selidiki Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

9 Juli 2026

Recent News

Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

9 Juli 2026
Target Penyaluran KUR di Pontianak Belum Tercapai, Pemkot Dorong Perbankan Perluas Akses Pembiayaan

Target Penyaluran KUR di Pontianak Belum Tercapai, Pemkot Dorong Perbankan Perluas Akses Pembiayaan

9 Juli 2026
Ekonomi Indonesia Dihantam Empat Tekanan

Ekonomi Indonesia Dihantam Empat Tekanan

9 Juli 2026
Polri Selidiki Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

Polri Selidiki Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development