Jumat, 15 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Sengketa Tanah, Kubu Rizieq Klaim Ini saat Dimediasi di Kantor Menkopolkam

ariz by ariz
23 Februari 2021
in Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Sengketa Tanah, Kubu Rizieq Klaim Ini saat Dimediasi di Kantor Menkopolkam

Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI saat mediasi dengan perwakilan PTPN soal sengketa lahan di Kantor Kemenkopolhukam.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor melakukan mediasi kedua kalinya di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Senin (22/2) terkait sengketa lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Salah satu tim Advokasi Pesantren, Ichwan Tuankotta mengatakan, bahwa hasil mediasi pada pertemuan kedua ini mulai menunjukkan titik terang. Dia mengklaim, mediasi mulai mengerucut pada keinginan kedua pihak bekerja sama.

Related posts

Data 200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Desak Penindakan Lebih Tegas

Data 200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Desak Penindakan Lebih Tegas

15 Mei 2026
Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026

“Sudah mulai mengerucut keinginan masing-masing pihak. Keinginan untuk masing-masing pihak bekerja sama,” kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, seusai mediasi, Senin malam.

Ichwan menjelaskan, memang tim advokasi sebelumnya mengajukan perlindungan hukum kepada negara dalam hal ini Kemenkopolhukam soal polemik lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab di Megamendung.

“Pondok pesantren selaku lembaga pendidikan mengajukan perlindungan hukum kepada negara atas perlakuan semena-mena dari pihak PTPN VIII yang mengkriminalisasi pihak pesantren dan HRS (Habib Rizieq Shihab),” ungkapnya.

Menurut Ichwan, padahal kala itu Rizieq mendirikan pesantren di atas lahan yang sudah ditelantarkan sejak tahun 90-an. Ia menilai, berdasarkan Pasal 34 huruf e UU Pokok Agraria disebut pihak yang menelantarkan lahan tidak berhak atas lahan tersebut.

“Tidak lagi berhak atas lahan yang sudah diterlantarkan, apalagi mempidanakannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ichwan mengatakan, tim advokasi akan membicarakan secara khusus mengenai poin-poin hasil mediasi antara PTPN VIII dan juga Kemenkopolhukam dengan Habib Rizieq. Ia berharap ada titik temu dari permasalahan tersebut.

“Mudah-mudahan ada titik temu apa yang dimediasikan Kemenkopolhukam nantinya,” tandasnya.

PTPN sebelumnya sudah melaporkan masalah ini ke polisi. Rizieq diduga menggunakan lahan PTPN VIII tanpa izin untuk mendirikan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah

Rizieq disangkakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang tindak pidana kejahatan perkebunan.

Kemudian, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang kejahatan penataan ruang, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: habib rizieq shihabPT Perkebunan Nusantaraptpnrizieq dituduh serobot tanah PTPNTim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI
Previous Post

Juara Australian Open, Naomi Osaka Kini Bidik Wimbledon dan French Open

Next Post

Kekinian Nama Terawan dan Rosan Roeslani Daftar 28 Calon Dubes RI

Next Post
Kekinian Nama Terawan dan Rosan Roeslani Daftar 28 Calon Dubes RI

Kekinian Nama Terawan dan Rosan Roeslani Daftar 28 Calon Dubes RI

Data 200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Desak Penindakan Lebih Tegas

Data 200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Desak Penindakan Lebih Tegas

15 Mei 2026
Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

15 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Data 200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Desak Penindakan Lebih Tegas
  • Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat
  • Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Data 200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Desak Penindakan Lebih Tegas

Data 200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Desak Penindakan Lebih Tegas

15 Mei 2026
Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600