Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Sengketa Tanah, Kubu Rizieq Klaim Ini saat Dimediasi di Kantor Menkopolkam

ariz by ariz
23 Februari 2021
in Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Sengketa Tanah, Kubu Rizieq Klaim Ini saat Dimediasi di Kantor Menkopolkam

Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI saat mediasi dengan perwakilan PTPN soal sengketa lahan di Kantor Kemenkopolhukam.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor melakukan mediasi kedua kalinya di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Senin (22/2) terkait sengketa lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Salah satu tim Advokasi Pesantren, Ichwan Tuankotta mengatakan, bahwa hasil mediasi pada pertemuan kedua ini mulai menunjukkan titik terang. Dia mengklaim, mediasi mulai mengerucut pada keinginan kedua pihak bekerja sama.

“Sudah mulai mengerucut keinginan masing-masing pihak. Keinginan untuk masing-masing pihak bekerja sama,” kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, seusai mediasi, Senin malam.

Ichwan menjelaskan, memang tim advokasi sebelumnya mengajukan perlindungan hukum kepada negara dalam hal ini Kemenkopolhukam soal polemik lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab di Megamendung.

“Pondok pesantren selaku lembaga pendidikan mengajukan perlindungan hukum kepada negara atas perlakuan semena-mena dari pihak PTPN VIII yang mengkriminalisasi pihak pesantren dan HRS (Habib Rizieq Shihab),” ungkapnya.

Menurut Ichwan, padahal kala itu Rizieq mendirikan pesantren di atas lahan yang sudah ditelantarkan sejak tahun 90-an. Ia menilai, berdasarkan Pasal 34 huruf e UU Pokok Agraria disebut pihak yang menelantarkan lahan tidak berhak atas lahan tersebut.

“Tidak lagi berhak atas lahan yang sudah diterlantarkan, apalagi mempidanakannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ichwan mengatakan, tim advokasi akan membicarakan secara khusus mengenai poin-poin hasil mediasi antara PTPN VIII dan juga Kemenkopolhukam dengan Habib Rizieq. Ia berharap ada titik temu dari permasalahan tersebut.

“Mudah-mudahan ada titik temu apa yang dimediasikan Kemenkopolhukam nantinya,” tandasnya.

PTPN sebelumnya sudah melaporkan masalah ini ke polisi. Rizieq diduga menggunakan lahan PTPN VIII tanpa izin untuk mendirikan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah

Rizieq disangkakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang tindak pidana kejahatan perkebunan.

Kemudian, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang kejahatan penataan ruang, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: habib rizieq shihabPT Perkebunan Nusantaraptpnrizieq dituduh serobot tanah PTPNTim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI
Previous Post

Juara Australian Open, Naomi Osaka Kini Bidik Wimbledon dan French Open

Next Post

Kekinian Nama Terawan dan Rosan Roeslani Daftar 28 Calon Dubes RI

ariz

ariz

Next Post
Kekinian Nama Terawan dan Rosan Roeslani Daftar 28 Calon Dubes RI

Kekinian Nama Terawan dan Rosan Roeslani Daftar 28 Calon Dubes RI

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Maroko Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Singkirkan Kanada 3-0

Maroko Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Singkirkan Kanada 3-0

5 Juli 2026
Prambanan Jazz Festival 2026

Prambanan Jazz Festival 2026

5 Juli 2026
Bhinneka Run 2026 Padukan Olahraga dan Semangat Kebhinekaan

Bhinneka Run 2026 Padukan Olahraga dan Semangat Kebhinekaan

5 Juli 2026
Teknologi Wearable Dukung Performa Atlet Hybrid Racing

Teknologi Wearable Dukung Performa Atlet Hybrid Racing

5 Juli 2026

Recent News

Maroko Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Singkirkan Kanada 3-0

Maroko Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Singkirkan Kanada 3-0

5 Juli 2026
Prambanan Jazz Festival 2026

Prambanan Jazz Festival 2026

5 Juli 2026
Bhinneka Run 2026 Padukan Olahraga dan Semangat Kebhinekaan

Bhinneka Run 2026 Padukan Olahraga dan Semangat Kebhinekaan

5 Juli 2026
Teknologi Wearable Dukung Performa Atlet Hybrid Racing

Teknologi Wearable Dukung Performa Atlet Hybrid Racing

5 Juli 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development