Selasa, 5 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Masyarakat Adat Desa Batu Daya Tuntut Hak Plasma yang Dijanjikan PT SMP

ariz by ariz
23 Februari 2021
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Masyarakat Adat Desa Batu Daya Tuntut Hak Plasma yang Dijanjikan PT SMP

Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ratusan warga Desa Batu Daya Kecamatan Simpang Dua menuntut pihak PT. Swadaya Mukti Prakarsa (SMP) memberikan hak plasma milik mereka yang telah dijanjikan pihak perusahaan. Warga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang segera memfasilitasi audiensi mereka dengan pihak perusahaan terkait persoalan ini.

Ketua Adat Desa Batu Daya, Jorben Mariner membenarkan adanya persoalan yang saat ini sedang dihadapi masyarakat dengan pihak PT. SMP. Menurutnya

Related posts

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

4 Mei 2026
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan DPR untuk Tekan Defisit

Menkeu Copot Dua Pejabat soal Restitusi Pajak

4 Mei 2026

“Masyarakat menilai pihak PT. SMP tersebut telah melanggar hukum adat. Lantaran ini telah mempermainkan masyarakat kita juga,”ungkap Ketua Adat Desa Batu Daya, Jorben Mariner, Selasa (23/2/2021).

Pihaknya, beber Jorben, telah meminta bantuan kepada empat organsiasi adat agar dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini, diantaranya Dewan Adat Dayak (DAD), Gerakan Dayak Nasional, Apkasindo dan Tariu Borneo Bangkulir Rajang (TBBR).

“Sudah kami surati semua, ini karena perusahaan kami nilai telah melanggar hukum adat, diantaranya ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibuat bersama pada tahun 2017 lalu,” ujarnya.

Menurut Jorben, seharusnya pada Januari 2021 masyarakat petani di desanya mendapatkan konversi plasma kebun sesuai kesepakatan yang telah dibuat di akta notaris pada tahun 2017 lalu. Namun nyatanya hingga kini belum juga dilakukan koversi plasma oleh pihak perusahaan.

“Harusnya kebun plasma sudah dibagi dengan sistem 20 persen untuk petani dan 80 persen untuk managemen inti. Namun sampai sekarang tidak ada kepastian, malah perusahaan terkesan abai,” jelasnya.

Kekinian, sambung Jorben, pihak perusahaan belum memberi respon terkait hak masyarakat sehingga masyarakat meminta legislatif di DPRD Ketapang memfasilitasi rapat audiensi bersama para pihak terkait, agar segera ada titik terang mengenai persoalan itu.

“Perusahaan malah mau melanjutkan konpensasi ke petani sampai bulan maret. Cuma masyarakat tidak mau karena januari harusnya sudah dibagikan plasma,” sebut Jorben.

Sementara itu, Ketua Tariu Borneo Bangkulir Rajang (TBBR), Sumarlin membenarkan pihaknya telah menyurati DPRD Ketapang untuk memfasilitasi pertemuan antara petani dengan PT. SMP. Ia berharap DPRD Ketapang merespon dan memfasilitasi aspirasi masyarakat.

“Surat kami sudah dua kali, kami berharap segera di respon dan segera dilakukan pertemuan,” tegasnya.

Sumarlin menambahkan, pihaknya saat ini telah diberi kuasa oleh masyarakat adat Desa Batu Daya, sehingga pihaknya mengambil langkah agar Pemerintah dapat turut andil membantu penyelesaikan hak-hak masyarakat, salah satunya melalui audiensi. Sehingga masyarakat segera mendapat kepastian dan tidak terprovokasi dengan sikap abai perusahaan.

“Ada beberapa tuntutan masyarakat, selain persoalan konversi plasma juga persoalan CSR perusahaan yang dinilai tidak jalan. Ini harus menjadi perhatian. Sebab kalau dibiarkan kita khawatir masyarakat terpancing melakukan tindakan sehingga endingnya masyarakat dilaporkan. Padahal persoalan awal bermula dari pihak perusahaan dinilai ingkar atas tanggung jawab dan janjinya,” pungkasnya.

 

DPRD Ketapang Klaim Sudah Disposisikan Surat dan Usulan Masyarakat

Sementara itu Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi mengaku sudah menerima disposisi dari Sekwan tentang adanya usulan masyarakat Desa Batu Daya mengajukan audiensi terakait permasalahan mereka dengan perusahaan perkebunan.

“Suratnya sudah masuk. Saya juga sudah disposisi kepada Sekwan untuk disampaiakan kepada Ketua Komisi II DPRD Ketapang,” ungkap Febri, Selasa (23/2/2021) siang tadi di ruang kerjanya.

Selanjutnya, sambung Febri, disposisi tersebut akan dimasukkan kembali dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRR yang diagendakan pada bulan Maret 2021 mendatang.

“Nanti akan dimasukkan dalam Bamus pada bulan maret. Masalah jadwal dan waktu audiensinya tergantung hasil di Bamus DPRD,” tutupnya.

 

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Desa Batu DayaDPRD KetapangJorben MarinerKetua Adat Desa Batu DayaKetua DPRD KetapangKetua Tariu Borneo Bangkulir RajangM Febriadimasyarakat adat Desa Batu DayPT. SMPPT. Swadaya Mukti PrakarsaSumarlinTariu Borneo Bangkulir RajangTBBR
Previous Post

Polisi Ungkap Investasi Bodong Modus Jual Pakaian Tembus Rp 20 Miliar

Next Post

Pontianak Zona Oranye, ERKA: Belajar Tatap Muka Tetap Berlanjut

Next Post
Pontianak Zona Oranye, ERKA: Belajar Tatap Muka Tetap Berlanjut

Pontianak Zona Oranye, ERKA: Belajar Tatap Muka Tetap Berlanjut

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

4 Mei 2026
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan DPR untuk Tekan Defisit

Menkeu Copot Dua Pejabat soal Restitusi Pajak

4 Mei 2026
Inflasi Hingga Akhir Tahun Diperkirakan Bisa Lebihi Target Pemerintah

Bank Indonesia Andalkan Tiga Pilar Kebijakan Hadapi Tekanan Global

4 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
  • Menkeu Copot Dua Pejabat soal Restitusi Pajak
  • Bank Indonesia Andalkan Tiga Pilar Kebijakan Hadapi Tekanan Global

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

4 Mei 2026
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan DPR untuk Tekan Defisit

Menkeu Copot Dua Pejabat soal Restitusi Pajak

4 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600