Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPR Minta Tetapkan Tim Penilai Ahli Terkait Tol Cipali Ambles

ariz by ariz
15 Februari 2021
in Headline, Infrastruktur, Nasional, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Anggota DPR Minta Tetapkan Tim Penilai Ahli Terkait Tol Cipali Ambles

Pekerja mengoperasikan alat berat untuk mengerjakan lajur sementara akibat amblesnya jalan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo menginginkan adanya ketetapan terkait tim penilai ahli untuk menentukan pihak mana yang bertanggung jawab terkait peristiwa amblesnya ruas jalan tol Cipali di sepanjang kilometer 122+400 arah Jakarta.

“Penilai ahli nantinya yang akan menetapkan siapakah pihak yang bertanggung jawab,” kata Sigit Sosiantomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/2/2021).

 

Menurut dia, istilah yang tepat sesuai regulasi terkait peristiwa tersebut adalah kegagalan bangunan, bukan kegagalan konstruksi.

“Kegagalan bangunan adalah suatu keadaan keruntuhan bangunan dan/atau tidak berfungsinya bangunan setelah penyerahan akhir hasil Jasa Konstruksi. Kalau kegagalan konstruksi adalah kegagalan yang terjadi pada masa konstruksi atau masa pembangunan,” kata Sigit.

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menurut dia, maka Pemerintah Pusat harus menetapkan penilai ahli atas kegagalan bangunan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa dalam setiap penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Dalam hal penyelenggaraan Jasa Konstruksi tidak memenuhi Standar sebagaimana dimaksud, lanjutnya, maka Pengguna Jasa atau Penyedia Jasa dapat menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap Kegagalan Bangunan.

 

“Selain Pengguna Jasa kan dulu ada Penyedia Jasa meliputi Kontraktor Pelaksana, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas bahkan mungkin Konsultan Manajemen Proyek. Setelah penilai ahli bekerja, nantinya akan ketahuan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana bentuk pertanggung jawabannya,” kata dia.

Ruas tol Cikopo – Palimanan  KM 122 arah Jakarta terjadi longsor pada Senin (8/2). Longsor disebabkan gerusan lereng badan jalan akibat tingginya intensitas hujan di Jawa Barat sehingga membuat jalan retak sepanjang 40 meter.

 

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran nomor SE.3/AJ.005/DRJD/2021 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Konstruksi Perbaikan Permukaan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Yang Amblas di KM 122 + 400 arah Jakarta.

Penerbitan SE tersebut menyusul kejadian longsornya jalan tol Cikopo- Palimanan pada Senin (8/2) lalu, pada Rabu (10/2). Adapun SE tersebut ditetapkan untuk menjamin kelancaran lalu lintas selama masa kontsruksi perbaikan permukaan jalan tol Cipali yang amblas tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pembatasan operasional angkutan barang ini ditetapkan bagi mobil barang sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.

“Pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas ini berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Cikopo-Palimanan menuju ke jalan arteri. Pengalihan arus berlaku sejak Kamis, 11 Februari hingga Minggu, 28 Maret atau selama masa perbaikan jalan. Meski demikian pembatasan ini akan menyesuaikan kebijakan dari Polri,” kata Budi dalam laporan Antara.

Bagi mobil barang dari arah barat ke arah timur akan dilakukan pengalihan mulai dari Simpang Susun Cikunir, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Gerbang Tol Cikarang Barat dan akan diperketat di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo, kemudian diperkenankan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan.

 

“Sementara bagi yang ke arah Barat akan dilakukan pengalihan mobil barang ke jalan arteri pantura mulai dari Gerbang Tol Kendal dan diperketat di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo,” katanya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: kegagalan konstruksiSigit Sosiantomotim penilai ahliTol Cipali Ambles
Previous Post

Dino Patti Djalal Buka-bukaan Soal Tuduhan Fredy Kusnadi Dalang Mafia Tanah

Next Post

Bikin Rumah Lebih Asri, Ini 5 Tips Dekorasi dengan Tanaman Hias

ariz

ariz

Next Post
Bikin Rumah Lebih Asri, Ini 5 Tips Dekorasi dengan Tanaman Hias

Bikin Rumah Lebih Asri, Ini 5 Tips Dekorasi dengan Tanaman Hias

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

24 Agustus 2026
DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

24 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

24 Agustus 2026
ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

24 Agustus 2026

Recent News

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

24 Agustus 2026
DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

24 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

24 Agustus 2026
ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

24 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development