Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Kerahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pelanggaran Pasar Modal, Sekuritas dan Individu Disorot

Polri akan mengumpulkan bukti atas dugaan pelanggaran pasar modal, sementara OJK menjatuhkan sanksi kepada DSSA, BREN, dan CUAN terkait temuan pemeriksaan perdagangan dan penawaran saham.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Oktober 2026
in Bisnis, Ekonomi, Headline, IHSG, Keuangan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kapolri Mutasi Sejumlah Jenderal, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kapolri Suyudi Ario Seto meminta Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal Indonesia. Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi dan pengaduan yang diterima Polri terkait permasalahan di pasar saham.

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan adanya dugaan, pelanggaran, maupun tindak pidana pasar modal,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan, Polri akan mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Proses tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pasar modal.

“Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pasar modal dapat mencakup perusahaan sekuritas maupun individu yang terindikasi terlibat.

“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” kata Dasco.

OJK jatuhkan denda kepada DSSA, BREN, dan CUAN

Di kesempatan terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan temuan dugaan pelanggaran di pasar modal yang melibatkan tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK telah memeriksa perdagangan saham DSSA pada periode 2023–2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal atau ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“OJK telah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap perdagangan saham DSSA pada periode perdagangan mulai tahun 2023 sampai 2026 dengan dugaan pelanggaran Pasal 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal atau Undang-Undang P2SK,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penelusuran terhadap saham BREN dan CUAN, OJK menemukan indikasi bahwa saham yang ditawarkan melalui penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) telah direncanakan untuk dialokasikan kepada kelompok tertentu yang memiliki keterkaitan dengan pemegang saham pengendali.

Untuk mendalami temuan tersebut, OJK telah meminta data dan dokumen dari empat anggota bursa penjamin emisi efek serta tiga bank kustodian. OJK juga menelusuri aliran dana pihak-pihak yang terkait dengan penawaran umum kedua saham tersebut.

Selain itu, sejumlah pihak yang diduga terlibat telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka mencakup lima anggota direksi perusahaan efek, tiga bank kustodian, dan tujuh pihak yang terlibat dalam proses penjatahan pasti saham.

“OJK menemukan fakta bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum BREN dan CUAN telah direncanakan sejak awal dan diperuntukkan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham pengendali,” jelas Hasan.

Menurut Hasan, terdapat pihak yang terafiliasi dengan pengendali perusahaan yang memperoleh penjatahan saham dalam jumlah besar dengan identitas yang diduga disamarkan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada konsentrasi kepemilikan saham BREN dan CUAN pada kelompok tertentu sehingga jumlah saham yang beredar di pasar menjadi terbatas.

Atas temuan pelanggaran tersebut, OJK menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1,5 triliun kepada DSSA, Rp500 miliar kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN.

Hasan menyebut langkah penegakan hukum terhadap ketiga emiten tersebut merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat integritas dan pengawasan pasar modal Indonesia.

Penyelidikan yang diminta Kapolri serta tindakan pengawasan OJK diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal. Namun, dugaan tindak pidana tetap perlu ditangani berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bareskrim PolriBursa Efek Indonesiadugaan pelanggaran pasar modalKapolri Suyudi Ario Setomanipulasi sahamOJK denda DSSAreformasi pasar modal Indonesiasanksi saham BRENsanksi saham CUANSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Reformasi Pasar Modal Jadi Sorotan di Tengah Evaluasi MSCI

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kapolri Mutasi Sejumlah Jenderal, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Kapolri Kerahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pelanggaran Pasar Modal, Sekuritas dan Individu Disorot

17 Oktober 2026
Reformasi Pasar Modal Jadi Sorotan di Tengah Evaluasi MSCI

Reformasi Pasar Modal Jadi Sorotan di Tengah Evaluasi MSCI

17 Oktober 2026
Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan

Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan

16 Oktober 2026
Lewat Rembuk Budaya APEKSI Edi Kamtono Dorong Budaya Jadi Identitas sekaligus Penggerak Ekonomi

Lewat Rembuk Budaya APEKSI Edi Kamtono Dorong Budaya Jadi Identitas sekaligus Penggerak Ekonomi

16 Oktober 2026

Recent News

Kapolri Mutasi Sejumlah Jenderal, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Kapolri Kerahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pelanggaran Pasar Modal, Sekuritas dan Individu Disorot

17 Oktober 2026
Reformasi Pasar Modal Jadi Sorotan di Tengah Evaluasi MSCI

Reformasi Pasar Modal Jadi Sorotan di Tengah Evaluasi MSCI

17 Oktober 2026
Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan

Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan

16 Oktober 2026
Lewat Rembuk Budaya APEKSI Edi Kamtono Dorong Budaya Jadi Identitas sekaligus Penggerak Ekonomi

Lewat Rembuk Budaya APEKSI Edi Kamtono Dorong Budaya Jadi Identitas sekaligus Penggerak Ekonomi

16 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development