triggernetmedia.com – Mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, Asisten I Sekda Kabupaten Ketapang Bidang Pemerintahan Donatus Franseda AP MM menghadiri kegiatan konsultasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan SUTT 150 kV jalur Kendawangan – Sukamara di Ketapang, pada Kamis (11/2/2021).
Kegiatan konsultasi tersebut dilaksanakan oleh PLN Provinsi Kalimantan Barat dan berlangsung selama 3 hari di 4 Kecamatan, yakni Kendawangan, Air Upas, Marau dan Manis Mata.
Pada kesempatan ini Asisten I Setda Ketapang Donatus Franseda AP MM menyatakan Pemkab Ketapang mengapresiasi dan menyambut baik rencana pembangunan jaringan SUTT 150 kV jalur Kendawangan – Sukamara.
“Konsultasi publik ini tentu dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan dari pihak yang berhak. Nantinya hasil dari konsultasi publik ini akan dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan,” jelasnya, Jum’at (12/2/2021) sebagaimana diamanat Bupati Ketapang, Martin Rantan.
Menurutnya, sesuai Perpres nomor 71 tahun 2012 pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Di antaranya perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.
Dalam tahap persiapan, ia menilai sering terhambat oleh keberatan pemilik tanah dan masyarakat yang terkena dampak atas penetapan lokasi tersebut.
“Penyelenggaraan pengadaan tanah juga sering bersinggungan dengan isi hukum mendasar, seperti hak asasi manusia, prinsip keadilan, prinsip keseimbangan antara kepentingan negara dengan kepentingan masyarakat baik secara individu maupun kelompok,” ujarnya.
Menyangkut pembangunan SUTT itu, Asisten I Setda Ketapang Donatus Franseda berharap dapat meningkatkan rasio elektrifikasi nasional, meningkatkan arus perekonomian, pendidikan, dan industri di Ketapang. Serta mengacu pada tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya rencana pembangunan SUTT 150 kV diharapkan dapat menjadi langkah meningkatkan percepatan pembangunan skala nasional dengan menghubungkan sistem kelistrikan di Kalbar dengan sistem kelistrikan di Kalteng,” sebutnya.
Pemerintah Daerah, lanjutnya, sangat mendukung proyek strategis pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150 kV jalur Kendawangan – Sukamara. Terlebih sebagai upaya mewujudkan kehandalan daya listrik di Kalbar, khusus di Ketapang.
“SUTT ini tentunya perlu dukungan dari masyarakat setempat, terutama para pemilik lahan yang dilewati saluran kabel/row dan bangunan tower. Untuk masalah ganti rugi tentunya dilakukan secara wajar dan akan dinilai tim independen,” ujarnya.
Masyarakat yang terdampak atas proyek penerangan diharapkan dapat mendukung serta memberi masukan dan saran kepada tim. Sehingga kegiatan pembangunan jaringan SUTT dapat berjalan lancar sesuai harapan.
“Saya harap seluruh unsur pimpinan, Camat, Kepala Desa dan masyarakat yang terkena dampak dapat membantu atau memfasilitasi tim melaksanakan tugasnya agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,”imbuhnya.
Adapun jumlah sebaran titik jaringan sebanyak 414 titik. Terbagi dalam 5 Kecamatan dan terdiri dari 17 desa. Hal demikian sesuai informasi awal, titik pembangunan jaringan SUTT 150 kV jalur Kendawangan – Sukamara.
Jhon I Ariz



