banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polres Ketapang Jaring 59 Remaja Terlibat Aksi Balap Liar

Sebanyak 45 unit unit sepeda motor diamankan jajaran Polres Ketapang dari 59 remaja yang terlibat ugal ugalan dan terindikasi balap liar di jalan raya, Sabtu (6/2/2021) tengah malam.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Polres Ketapang mengamankan 45 unit motor dan 59 pemuda yang terlibat karena berkendaraan secara ugal ugalan dan terindikasi balap liar di jalan raya, pada Sabtu (6/2/2021) tengah malam.

Mereka diamankan pada tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Merdeka, jalur Jembatan Pawan 5 dan Jalan R Suprapto yang memang sering dijadikan arena ajang balap liar.

Puluhan pemuda yang rata-rata masih di bawah umur itu langsung digelandang dari lokasi razia ke Mapolres Ketapang dengan mendorong motor masing-masing.

“Rata-rata dari mereka masih dibawah umur,”ungkap Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, Senin (8/2/2021).

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono menegaskan, pihaknya langsung memanggil orangtua dan menerapkan tilang untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat maupun perlengkapan kendaraan.

“Kita lakukan penilangan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun perlengkapan kendaraannya, nanti setelah dia melaksanakan sidang tilang baru dipersilahkan untuk mengambil (motor) dan diikutsertakan orangtuanya untuk diberikan surat peryataan dan pembinaan,” ujarnya.

Kapolres Ketapang menambahkan, pihaknya akan melakukan razia yang sama secara rutin untuk menekan aksi balap liar dan ugal-ugalan di jalanan.

“Kedepan kita akan melibatkan steakholder terkait, baik itu Dinas perhubungan dan TNI,” imbuh Kapolres.

Ia menyebut penertiban ini sebagai upaya Polisi dalam menciptakan suasana keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya.

“Razia seperti ini juga dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan raya, serta mendisiplinkan warga masyarakat yang berkerumun saat menyaksikan dan mengikuti aksi kebut kebutan,”tandasnya.

Salah satu orangtua pelaku ugal-ugalan, Iwandi (41) mengaku terkejut anaknya terjaring razia. Ia pun mengaku hal ini baru pertama kali ia ketahui.

“Baru kali ini, saya pun terkejut, balik jam dua malam, kemana, kata saya,” ucap warga Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan itu.

Setelah kejadian seperti ini, dia memastikan tak akan membebaskan anaknya untuk mengendarai sepeda motor.

“Tidak akan saya biar kan lagi dia pakai motor,” tukasnya.

 

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *