triggernetmedia.com – Kapolsek Sungai Laur Polres Ketapang, IPDA Hendra Gunawan turun langsung bersama jajarannya untuk melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan Sungai Putih, Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Rumah tersebut di duga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, melalui Kapolsek Sungai Laur IPDA Hendra Gunawan mengatakan bahwa
“Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa (2/2) kemarin sekira pukul 19.15 Wib,” ungkap IPDA Hendra Gunawan. Kamis (4/2/2021) di Ketapang.
Dari hasi penggerbekan itu, sambung IPDA Hendra Gunawan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka MFR alias Rozy laki-laki 34 tahun.
“Pada saat melakukan penggerebekan saya dan anggota menyamar menjadi pembeli dengan seolah-olah menjadi karyawan perusahaan. Pada saat tersangka membuka pintu rumahnya langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Setelah tersangka diamankan, Polisi bergegas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang masih terletak rapi di atas tilam di dalam kamarnya.
“Tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan kondisi tangan diborgol, setelah dilakukan pengejaran sekitar 70 meter dari rumah tersebut tersangka kembali berhasil ditangkap,” ujar IPDA Hendra Gunawan.
Kekinian, tersangka kemudian di bawa ke Polsek Sungai Laur berikut dengan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan Polisi. Sejumlah Barang Bukti (BB) antarlain enam paket sedang dan sembilan paket kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Polis juga berhasil mengamankan BB lain berupa satu buah dompet berukuran sedang warna hitam berisikan timbangan elektrik dan alat shabu, satu buah dompet warna coklat yang berisikan kantong klip dan alat hisap shabu, dua buah timbangan elektrik warna hitam, tiga buah bong alat hisap, Empat buah Handphone dan uang sebanyak Rp. 2.052.000,.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Ketapang,” jelas IPDA Hendra Gunawan.
Jhon I Ariz



