Sabtu, 9 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK

ariz by ariz
20 Januari 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK

Eks pejabat LAPAN Muchamad Muclis dan eks Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono ditahan KPK terkait kasus korupsi CSRT.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada 2015 yang dikerjakan oleh Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN

Kedua tersangka adalah eks Kepala Badan Informasi Geospasial, Priyadi Kardono; dan bekas Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Muchamad Muclis.

 

Dalam kasus korupsi ini, keduanya dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 179,1 milar.

“KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Lili pun menjelaskan rekontruksi awal perkara ini, hingga menjerat Priyadi dan Muchlis sebagai tersangka. Saat itu, pada tahun 2015 lembaga BIG bekerjasama dengan LAPAN mengerjakan proyek Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).

Sebelum proyek itu berjalan, sempat dilakukan beberapa kali pertemuan dan koordinasi antara pihak tertentu di LAPAN serta perusahaan calon rekanan seperti PT Ametis Indogeo Prakarsa dan PT Bhumi Prasaja.

Namun, kata Lili, Muchlis dan Priyadi sejak awalingin merekayasa proyek CSRT tersebut. Sehingga, berlawanan dengan SOP yang berlaku dalam proses pengadaan barang dan jasa.

 

“PRK dan MUM diduga telah bersepakat untuk melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh Pemerintah,” ungkap Lili

Selanjutnya, atas perintah kedua tersangka dalam penyusunan berbagai dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai dasar pelaksanaan CSRT langsung melibatkan PT AIP dan PT BP agar mengunci spesifikasi dari peralatan CSRT itu.

Sehingga, untuk proses pembayaran kepada pihak rekanan, para tersangka juga diduga memerintahkan para stafnya untuk melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima  dan proses Quality Control (QC).

 

“Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp 179,1 miliar,” ucap Lili.

Untuk penyidikan lebih lanjut, Lili pun langsung menjebloskan kedua tersangka ke penjara selama 20 hari pertama terhitung tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021.

“Para Tersangka dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari pertama,” kata Lili

Untuk tersangka Priyadi akan ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1. Sedangkan, tersangka Muchlis ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

“Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK maka sebelumnya kedua tersangka dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK cabang Kavling C1,” tutup Lili.

Priyadi dan Muchlis dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Related posts

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

8 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Eks Kapusfatekgan Lapan Muchamad Muclis ditahan KPKeks Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardonokasus dugaan korupsi pengadaaan csrtKPK
Previous Post

Mediatek Luncurkan Dimensity 1200 dan Dimensity 1100

Next Post

3 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Rabu Sore, Salah Satunya Pramugara

Next Post
3 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Rabu Sore, Salah Satunya Pramugara

3 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Rabu Sore, Salah Satunya Pramugara

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

8 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026
Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

8 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan
  • Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan
  • Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

8 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600