Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

FPI Dibubarkan Pemerintah, Media Asing Ikut Menyoroti

ariz by ariz
30 Desember 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam, Video
0
FPI Dibubarkan Pemerintah, Media Asing Ikut Menyoroti

Media asing sorot pembubaran FPI hari ini.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Indonesia melalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) hari Rabu (30/12/2020), keputusan tersebut langsung menarik perhatian dunia, termasuk media asing.

Salah satunya adalah Al Jazeera, media Qatar tersebut menyebut dalam artikelnya “Indonesia melarang Front Pembela Islam, dengan alasan hubungan teroris”

 

Al Jazeera menyebutkan “Indonesia telah melarang kelompok garis keras yang kontroversial, namun berpengaruh secara politik, Front Pembela Islam, hampir tiga minggu setelah pemimpinnya ditangkap karena melanggar aturan virus corona, menurut kepala menteri keamanan negara itu.”

Mahfud MD, selaku Menko Polhukam, mengatakan pada hari Rabu bahwa FPI, telah secara resmi dilarang dengan alasan dugaan main hakim sendiri dan kaitannya dengan terorisme.

FPI dipimpin oleh Rizieq Shihab, seorang tokoh kontroversial dalam politik Indonesia yang kembali dari Arab Saudi pada November dan ditangkap di Jakarta awal bulan ini setelah tampil di berbagai demonstrasi massal meskipun ada larangan virus corona pada pertemuan besar.

“Pemerintah sudah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” kata Mahfud. “FPI tidak lagi memiliki legal standing.” sambungnya.

Media asing sorot pembubaran FPI hari ini.[Channel News Asia]

Selain itu Channel News Asia (CNA), media asing asal Singapura juga ikut mewartakan pembubaran FPI oleh pemerintah Indonesia.

Indonesia telah melarang kelompok garis keras yang kontroversial tetapi berpengaruh secara politik, Front Pembela Islam, kata menteri keamanan negara itu pada Rabu (30/12), demikian CNA mewartakan.

Pada 12 Desember, Rizieq Shihab menyerahkan diri ke pihak berwenang setelah dituduh menghasut orang untuk melanggar batasan pandemi Covid-19 dengan mengadakan acara dengan kerumunan besar, sebut laporan tersebut.

 

Juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizieq dituduh mengabaikan langkah-langkah untuk mengekang penyebaran Covid-19 dengan mengadakan acara untuk memperingati ulang tahun Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya yang menarik ribuan pendukung.

 

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) alasan pemerintah membubarkan ormas Islam tersebut karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

“Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” ungkapnya.

 

Keputusan tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Al Jazeeradeklarasi fpi dibubarkanFPIFPI dibubarkanmedia asing
Previous Post

FPI Dibubarkan, Hidayat Nur Wahid Ungkit Komitmen Kemenag

Next Post

FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Tapi Pengurus Tak Berubah

ariz

ariz

Next Post
FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Tapi Pengurus Tak Berubah

FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Tapi Pengurus Tak Berubah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

8 Juli 2026
Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Skor Akhir 4-3

Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Skor Akhir 4-3

8 Juli 2026
Comeback Spektakuler Antar Argentina ke Perempat Final

Comeback Spektakuler Antar Argentina ke Perempat Final

8 Juli 2026
India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

7 Juli 2026

Recent News

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

8 Juli 2026
Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Skor Akhir 4-3

Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Skor Akhir 4-3

8 Juli 2026
Comeback Spektakuler Antar Argentina ke Perempat Final

Comeback Spektakuler Antar Argentina ke Perempat Final

8 Juli 2026
India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

7 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development