Kamis, 11 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Perketat Prokes, Perwa Nomor 58/2020 Disempurnakan

ariz by ariz
19 November 2020
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sospolhukam
0
Perketat Prokes, Perwa Nomor 58/2020 Disempurnakan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan pers usai memimpin rapat evaluasi penanganan pengendalian Covid-19 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (19/11/2020).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) pengendalian Covid-19 menggelar rapat koordinasi membahas evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana melakukan kajian untuk merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 58 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan.

Related posts

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

11 Juni 2026

“Poin-poin yang tidak diatur dalam perwa tersebut akan direvisi dan ditambahkan,” tuturnya usai memimpin rapat evaluasi penanganan pengendalian Covid-19 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (19/11/2020).

Diantaranya adalah pengaturan penyelenggaraan pesta pernikahan dengan pembatasan maksimal setengah dari kapasitas tempat acara. Selain itu model penyajian secara prasmanan dan makan di tempat juga akan ditiadakan.

“Sebagai gantinya yakni dengan menyediakan makanan yang dikemas untuk dibawa pulang,” jelasnya.

Edi menuturkan, jajaran Pemkot Pontianak juga diminta untuk memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan. Penanganan pandemi Covid-19 juga harus dilakukan secara serius.

“Kita yang membuat aturan, harusnya kita yang lebih patuh terhadap protokol kesehatan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya bersama unsur Forkopimda sudah sangat serius dalam penanganan Covid-19, baik dari aspek kesehatan maupun aspek lainnya yang muncul akibat dari pandemi Covid-19.

“Silakan saja dilihat di Kota Pontianak sejak bulan Maret awal pandemi lalu siang dan malam kami berjibaku membuat kebijakan menangani Covid-19 bahkan sampai sekarang ritmenya masih sama,” ungkap Edi.

Diakuinya, seluruh aspek aktivitas kehidupan dan jalanya pemerintahan semua tak terlepas dari penanganan Covid-19. Oleh sebab itu, kesadaran seluruh masyarakat dan seluruh unsur pemerintah sangat dibutuhkan, mulai dari level atas hingga yang paling bawah untuk bersama-sama mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Semua harus ditangani bersama-sama, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edi menuturkan langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat aktivitas masyarakat. Seperti perkantoran, warung kopi, ruang publik dan sebagainya.

“Termasuk kantor pemerintahan apakah telah menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.

Terkait pembatasan aktivitas malam hari, Edi menyatakan pihaknya akan melakukan pemantauan kondisi terkini. Apabila tren kasus Covid-19 turun drastis maka pembatasan tersebut akan sedikit dilonggarkan.

Sebaliknya jika kasus masih terus meningkat maka pembatasan aktivitas malam hari akan ditingkatkan kembali.

“Kemungkinan pembatasan aktivitas malam diperpanjang atau bisa juga tidak,” tuturnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan, sejak terjadinya pandemi.Covid-19, pihaknya dalam menerbitkan izin keramaian mesti melalui tahapan-tahapan.

Diantaranya sebelum dikeluarkannya izin keramaian, masyarakat yang mengajukan permohonan, harus terlebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

“Semua itu berlaku untuk seluruh aktivitas, baik pesta pernikahan maupun agenda lainnya yang melibatkan banyak orang,” jelasnya.

Dengan dasar surat dari Dinas Kesehatan tersebut baru nantinya akan dilampirkan dalam permohonan izin keramaian ke kepolisian. Namun ia mengingatkan bahwa meskipun sudah mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan, bukan berarti permohonan izin keramaian bisa langsung disetujui.

“Jadi walaupun sudah ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan, belum tentu bisa mendapatkan izin keramaian. Hal ini kami lakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat di Kota Pontianak,” pungkasnya.

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Edi Rusdi KamtonoPemkot PontianakSatgas Covid-19Wali Kota Pontinak
Previous Post

Kabupaten Landak Terima 400 Listrik Gratis Pdari CSR PLN

Next Post

Kabar Baik, Satgas Klaim Kasus Aktif Corona di 319 Daerah Kurang dari 50

Next Post
Kabar Baik, Satgas Klaim Kasus Aktif Corona di 319 Daerah Kurang dari 50

Kabar Baik, Satgas Klaim Kasus Aktif Corona di 319 Daerah Kurang dari 50

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

11 Juni 2026
Pemkot Pontianak Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Sediakan Kios Relokasi untuk Pedagang

Pemkot Pontianak Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Sediakan Kios Relokasi untuk Pedagang

11 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat
  • Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota
  • Pemkot Pontianak Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Sediakan Kios Relokasi untuk Pedagang

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

11 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600