Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

113 Oknum Anggota Polri Dipecat, 80 Persen karena Narkoba

ariz by ariz
26 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
113 Oknum Anggota Polri Dipecat, 80 Persen karena Narkoba

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat. Dari ratusan oknum anggota tersebut, 80 persen di antaranya dipecat karena terseret kasus narkoba.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu berdasar data sejak Januari hingga Oktober 2020.

“Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang,” kata Argo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Menurut Argo, beberapa kasus narkoba yang menyeret oknum anggota Polri tersebut kekinian ada yang sudah inkrah. Sedangkan sebagian lainnya masih berproses di persidangan.

Baca Juga:Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan

Adapun, Argo menegaskan jika Polri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. Sanksi tegas akan diberikan terhadap mereka yang terseret kasus narkoba, termasuk oknum anggota Polri.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum,” pungkasnya.

Seorang oknum perwira Polri berpangkat Kompol di Polda Riau sebelumnya dibekuk lantaran terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram. Perwira Polri berinisial Kompol Z itu bahkan sempat tertembak di bagian lengannya saat berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.

Penangkapan Kompol Z di Kota Pekanbaru, Riau berlangsung cukup dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan menggunakan mobil di jalan utama di kota tersebut.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020) mengatakan, oknum perwira tersebut kekinian dianggap bukan anggota Polri lagi sambil menunggu proses hukum.

Baca Juga:Polri Akan Tindak Tegas Oknum Aparat yang Selundupkan Senpi Ilegal di Papua

“Sekarang bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini,” kata Agung.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: anggota polri dipecatoknum polisis narkobapolisi dipecatPolri
Previous Post

Pasal 46 UU Ciptaker Dihapus Gegara Salah Ketik, HNW: OMG, Makin Ruwet!

Next Post

Liga Italia: Dua Gol Castrovilli Bantu Fiorentina Menang 3-2 Atas Udinese

ariz

ariz

Next Post
Liga Italia: Dua Gol Castrovilli Bantu Fiorentina Menang 3-2 Atas Udinese

Liga Italia: Dua Gol Castrovilli Bantu Fiorentina Menang 3-2 Atas Udinese

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

24 Agustus 2026
DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

24 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

24 Agustus 2026
ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

24 Agustus 2026

Recent News

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

24 Agustus 2026
DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

24 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

24 Agustus 2026
ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

24 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development