Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Solusi Cegah Korupsi

ariz by ariz
9 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Kesra, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Solusi Cegah Korupsi

Tangkapan layar Presiden Jokowi Konpers UU Cipta Kerja di Istana Negara via YouTube. [Sekretariat Presiden/YouTube]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Presiden Joko Widodo menyebut Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) lalu, bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil dalam membuka usaha baru.

Menurut Jokowi semua regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terkait perizinan usaha, sudah dipangkas, sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran untuk izin usaha.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Jokowi dalam jumpa pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Selain mempermudah perizinan usaha mikro dan kecil, UU Cipta Kerja juga mempermudah pembentukkan PT atau Perseroan Terbatas dan mempermudah pembentukkan koperasi.

Baca Juga:Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

Jokowi berharap dengan adanya UU Cipta Kerja semakin banyak koperasi -koperasi di Indonesia.

“Perseroan terbatas juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya hanya 9 orang saja, koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di tanah air,” kata dia.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan bahwa di dalam UU Cipta Kerja,  pemerintah akan membiayai sertifikasi halal kepada pelaku usaha kecil dan mikro.

“UMK/usaha mikro kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah. Artinya gratis,” kata Jokowi.

Selain itu kata Jokowi, dengan UU Cipta Kerja juga mempermudah pengajuan izin kapal ikan para nelayan.

Baca Juga:Viral Video Penganiayaan Fotografer di Cirebon, Ini Faktanya

Semula pengajuan harus melalui Kementeria Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan instansti terkait lainnya. Namun melalui UU Cipta Kerja, pengajuan kapal ikan hanya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja Kementerian KKP saja. Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi instansi yang lain, sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja,” tutur Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa UU Cipta Kerja akan  mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan,” katanya.

Baca Juga:Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Joko WidodoJokowiOmnibus LawUU Cipta Kerja
Previous Post

Jokowi Urai Kenapa Dibuat UU Ciptaker sampai Bantah Upah Minimum Dihapus

Next Post

Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

ariz

ariz

Next Post
Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026

Recent News

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development