Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

35 Investor Global Surati Indonesia: UU Cipta Kerja Merusak Lingkungan!

ariz by ariz
6 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
35 Investor Global Surati Indonesia: UU Cipta Kerja Merusak Lingkungan!

Poster aksi tolak omnibus law. [BBC]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Investor global telah memeringatkan pemerintah Indonesia bahwa Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah, Senin (6/10/2020), akan merusak lingkungan.

Menyadur Bangkok Post, Selasa (6/10/2020), sekitar 35 investor besar menyatakan keperihatian terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Beberapa investor global itu antara lain Aviva Investors, Legal & General Investment Managemen, Chruch of England Pensions Board, hingga Robeco sebagaimana dilaporkan Reuters.

Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco mengatakan bahwa pihaknya khawatir akan dampak lingkungan yang akan terjadi dari pengesahan RUU Cipta Kerja.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Werf, dalam sebuah pernyataan.

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo menguasai 74 kursi, parlemen diharapkan mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Namun para investor mengatakan mereka khawatir RUU tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.

Kerusakan hutan Indonesia, dikatakan pada gilirannya bakal berdampak pada kerusakan lingkungan secara global, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.

“Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional,” tulis surat tersebut.

“Standar praktik terbaik internasional dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia.”

Dengan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang meningkat dalam agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap untuk membujuk pemerintah di negara berkembang.

Mereka menekankan pentingnya sikap negara-negara untuk berbuat lebih banyak dalam melindungi alam.

Dalam intervensi serupa pada bulan Juli, 29 investor yang mengelola USD 4,6 triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil.

Mereka menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.

Berikut daftar 35 investor yang mengkritik UU Cipta Kerja:

  1. A.S.R. Asset Management
  2. ACTIAM
  3. Aviva Investors
  4. BMO Global Asset Management
  5. Boston Common Asset Management
  6. Christian Super
  7. Church Commissioners for England
  8. The Church of England Pension Board
  9. Congregation of Sisters of St. Agnes
  10. Dana Investment Advisors
  11. Domini Impact Investments LLC
  12. Dominican Sisters ~ Grand Rapids
  13. Dominican Sisters of Mission San Jose
  14. Dominican Sisters of San Rafael
  15. Figure 8 Investment Strategies
  16. Future Super
  17. Green Century Capital Management
  18. Indép’AM
  19. Karner Blue Capital
  20. KLP
  21. Legal & General Investment Management
  22. Local Authority Pension Fund Forum
  23. NN Investment Partners
  24. OP Investment Management
  25. Pax World Funds
  26. Religious of the Sacred Heart of Mary Western Province
  27. Robeco
  28. Seventh Generation Interfaith, Inc.
  29. The Sister of St. Francis of Philadelphia
  30. Sisters of St. Joseph of Orange
  31. Skye Advisors LLC
  32. Socially Responsible Investment Coalition
  33. Storebrand Asset Management
  34. Sumitomo Mitsui Trust Asset Management
  35. Trillium Asset Management

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Investor globalLingkunganOmnibus LawRUU cipta kerja
Previous Post

Terdampak Corona, Barcelona Merugi Rp1,67 triliun Sepanjang Musim Lalu

Next Post

620 KK di Siantan Hulu-Rusunawa Koyoso Terima CSR

ariz

ariz

Next Post
620 KK di Siantan Hulu-Rusunawa Koyoso Terima CSR

620 KK di Siantan Hulu-Rusunawa Koyoso Terima CSR

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

27 Juli 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026

Recent News

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

27 Juli 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development