Kamis, 11 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Mediasi Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan

ariz by ariz
5 Oktober 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sospolhukam
0
Mediasi Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan

PT Hungarindo Persada BGA Group, Kecamatan Sungai Melayu menyambut baik mediasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Distanakbun Ketapang tentang upaya penyelesaian tumpang tindih lahan antara perusahaan dan sejumlah masyarakat, Kamis (1/10/2020)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – PT Hungarindo Persada BGA Group di Kecamatan Sungai Melayu menyambut baik mediasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Distanakbun Ketapang terkait upaya penyelesaian tumpang tindih lahan antara perusahaan dan sejumlah masyarakat, Kamis (1/10/2020).

Manager PT Hungarindo, Suyitno mengatakan, mediasi dilakukan tentunnya bertujuan mencari titik temu atau akar permasalahan. Pihaknya berkomitmen, mediasi akan terus dilakukan secara bertahap.

Related posts

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026

“Hadirnya kami dalam mediasi merupakan bentuk keseriusan perusahaan guna menyelesaiakan persoalan, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” kata Suyitno, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, proses mediasi secara bertahap dilakukan lantaran sebagian besar warga Desa sekitar berada di lingkungan PT Hungarindo. Kemudian sebagian besar warga juga adalah petani kelapa sawit.

“Makanya kita menyambut baik mediasi yang difasilitasi pemerintah. Telebih manajemen PT Hungarindo tidak ingin menciderai hubungan baik yang sudah dibangun dengan masyarakat,” ujarnya.

Suyitno menyatakan, menegenai tumpang tindih lahan antara kepemilikan lahan beberapa warga Desa Sungai melayu yang sudah di GRTT perusahan dengan sejumlah warga Desa Kepuluk, pada dasarnya lahan tersebut masuk dalam administrasi Desa Sungai Melayu.

Proses GRTT sambungnya, dilaksanakan dengan menggunakan Satuan Pelaksana Lapangan (Satlak) sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam tata cara perolehan lahan, dalam hal ini masuk wilayah administrasi Desa Sungai Melayu dan Desa Kemuning Biutak.

“Jadi, Hungarindo sebenarnya sudah melakukan GRTT ke warga desa Sungai Melayu. Bukti – bukti pembayaran terkait lahan yang sudah dibayar juga ada. Hanya saja, saat ini ada pengakuan kepemilikan dari beberapa warga Desa Kepuluk,” ungkapnya.

Untuk itu, sambungnya, guna mendorong agar persoalan tersebut segera selesai, pihaknya mendukung upaya investigasi di lapangan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah sesuai kesepakatan dalam mediasi kemarin.

“Dukungan itu berupa penyerahkan dokumen GRTT, kronologis penyelesaian masalah yang sudah dilakukan perusahaan untuk bahan instansi terkait dalam penyelesaian masalah yang terjadi,” timpalnya.

Sementara Kepala Distanakbun Ketapang, Ir L Sikat Gudag dalam mediasi beberapa waktu lalau menyebutkan pihaknya akan melakukan pendataan ulang serta merekap siapa saja warga yang sudah di GRTT maupun belum.

Menurut dia, hal demikian dilakukan guna mencari kepastian dan kebenaran dalam penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT Hungarindo.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan pengecekan lansung ke lokasi. Cara seperti ini sudah sering kita lakukan dan terbukti berhasil menumakan solusi dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: GRTTi Distanakbun Ketapangkonflik perusahaan perkebunan vs masyarakatmediasi penyelesaian tumpang tindih lahantumpang tindih lahan
Previous Post

Walk Out Paripurna, Fraksi Demokrat: Pimpinan DPR Sewenang-Wenang

Next Post

Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

Next Post
Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026
Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular
  • Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau
  • Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600