banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Jokowi: Beri Peringatan Keras Calon Kepala Daerah yang Langgar Protokol

Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar tegas terhadap peserta Pilkada 2020 yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.

Hal itu disampakain Jokowi, mengingat pelaksanaan Pilkada tahun ini digelar di masa pandemi Corona (Covid-19).

“Saya minta ini pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul,” ujar Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara, Senin (7/9/2020).

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu itu juga meminta Polri untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. Pasalnya, kata dia sudah ada aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 mengenai penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada.

“Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali,” kata Jokowi.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta Bawaslu untuk memberikan peringatan keras kepada peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

“Jadi ketegasan, saya kira Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” katanya.

Jokowi sebelumnnya mengingatkan kepada masysarakat agar waspada terkait munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Jokowi mengaku khawatir akan penularan virus Corona ini saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Selain itu, warga juga diingatkan agar hati-hati terhadap klaster keluarga dan perkantoran.

“Hati-hati, ini perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Yang kedua, klaster keluarga. Hati-hati. Yang terakhir, juga klaster Pilkada. Hati-hati ini. Agar ini selalu diingatkan,” kata dia Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara, Senin.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *