Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Waspadai Akun Palsu Instagram, Facebook Bisa Tuntut Penjualnya

ariz by ariz
30 Agustus 2020
in Headline, Infotainment, Internasional, IT, Metropolitan, Milenial, Nasional, Serba-serbi, Tekno
0
Waspadai Akun Palsu Instagram, Facebook Bisa Tuntut Penjualnya

Ilustrasi Instagram. [Shutterstock]

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Facebook menuntut banyak pengembang di Inggris dan Amerika Serikat karena melanggar kebijakannya, dengan menjual ‘like’ dengan akun palsu di Instagram.

Facebook menuding bahwa salah satu pengembang digital, Nikolay Holper, mengoperasikan “layanan akun palsu” yang dikenal sebagai Nakrutka, seperti yang dituduhkan Facebook dalam sebuah pernyataan.

“Dia menggunakan berbagai situs web untuk menjual layanan akun palsu kepada pengguna Instagram. Kami sebelumnya menonaktifkan akun yang terkait dengan Holper dan layanannya, secara resmi memperingatkannya bahwa dia melanggar persyaratan kami, dan kami telah mengirimkan surat penghentian,” terang juru bicara Facebook, seperti dikutip dari Independent, Minggu (30/8/2020).

Sialnya, Holper juga diciduk Facebook memliki lebih dari situs web penjual akun palsu yang kerap memberikan like untuk meningkatkan popularitas sebuah akun Instagram.

Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Selain Nakrutka.cc, mereka juga mengoperasikan laman Instagram.by. Situs-situs ini memungkinkan pengguna Instagram untuk membeli pengikut, suka, hingga komentar.

Sementara itu, laporan dari Petapixel menyebut bahwa harga yang dipatok pengembang untuk membeli akun palsu bervariasi, tetapi pembayaran maksimum adalah sekitar 17 poundsterling atau setara Rp 331 ribu per transaksi.

Ilustrasi Instagram di smartphone. [Shutterstock]
Dalam tuntutannya kepada pengadilan, Facebook juga memberikan barang bukti dan contoh spesifik tentang apa yang ditawarkan layanan Holper.

Hitungan menit, sebuah akun Instagram yang memajang satu postingan berhasil mendapatkan 10.000 suka dan ribuan pengikut baru.

Namun ketika di cek, ribuan followers tersebut merupakan pengguna baru dan belum memposting apapun. Artinya, akun-akun palsu tersebut merupakan bot yang diprogram dan dikendalikan oleh pihak tertentu, dalam hal ini Facebook mencurigai Holper.

“Setidaknya lima pengguna Instagram lainnya membeli jasa ‘like’ dari pihak tergugat di situs yang sama dan memosting foto kambing yang sama di akun Instagram masing-masing,” lanjut Facebook.

“Meskipun akun ini tidak memiliki pengikut dan foto tidak memiliki komentar, foto-foto tersebut menerima antara 3.000 dan 10.000 like hanya dalam beberapa menit saja,” imbuhnya.

Dalam gugatannya, Facebook menekan perintah Inggris dan AS untuk membuat undang-undang yang mengatur masalah ini, dengan saran memberikan denda senilai 100 ribu dolar AS atau Rp 1,45 miliar per nama domain yang melanggar.

Selain di Inggris dan AS, transaksi jual beli akun palsu Instagram juga terjadi di Irlandia. Saat ini, perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu juga tengah memperkarakan masalah ini ke meja hijau.

Sumber : Suara.com

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Akun Palsuakun palsu instagramFacebookInstagramjual like
Previous Post

Soal Artis Pendatang Baru, Roy Marten : Attitude Mereka Kurang Baik

Next Post

Lionel Messi Tak akan Hadir di Latihan Perdana Barcelona

ariz

ariz

Next Post
Lionel Messi Tak akan Hadir di Latihan Perdana Barcelona

Lionel Messi Tak akan Hadir di Latihan Perdana Barcelona

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN Jadi Rp 229 Triliun

Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN Jadi Rp 229 Triliun

10 Oktober 2026
Industri Kelapa Indonesia Punya Potensi Besar, Tapi Petani Masih Hadapi Berbagai Kendala

Industri Kelapa Indonesia Punya Potensi Besar, Tapi Petani Masih Hadapi Berbagai Kendala

10 Oktober 2026
Skandal Judi Online di Kalangan Penerima Bansos

Amnesty Desak Dugaan Judi Online Oknum TNI Diproses di Peradilan Umum

9 Oktober 2026
Lulusan SMA Mulai Pesimistis Cari Kerja

Lulusan SMA Mulai Pesimistis Cari Kerja

9 Oktober 2026

Recent News

Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN Jadi Rp 229 Triliun

Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN Jadi Rp 229 Triliun

10 Oktober 2026
Industri Kelapa Indonesia Punya Potensi Besar, Tapi Petani Masih Hadapi Berbagai Kendala

Industri Kelapa Indonesia Punya Potensi Besar, Tapi Petani Masih Hadapi Berbagai Kendala

10 Oktober 2026
Skandal Judi Online di Kalangan Penerima Bansos

Amnesty Desak Dugaan Judi Online Oknum TNI Diproses di Peradilan Umum

9 Oktober 2026
Lulusan SMA Mulai Pesimistis Cari Kerja

Lulusan SMA Mulai Pesimistis Cari Kerja

9 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development