Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

SPLP Djoko Tjandra Baru Terbit Tanggal 30 Juli, Ini Penjelasan Menkumham

ariz by ariz
31 Juli 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
SPLP Djoko Tjandra Baru Terbit Tanggal 30 Juli, Ini Penjelasan Menkumham

Kementerian Hukum dan HAM mengakui menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP kepada buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, ketika dilakukan penangkapan di Malaysia pada Kamis (30/7) malam. [dokumentasi]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Hukum dan HAM mengakui menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP kepada buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, ketika dilakukan penangkapan di Malaysia pada Kamis (30/7) malam.

SPLP itu diminta oleh Kemenkumham RI untuk diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi RI, agar buronan kakap Kejaksaan Agung itu, dapat kembali ke Indonesia dari Malaysia.

“Sebagai supporting system dalam penegakan hukum, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan SPLP bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia,” ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dikutip Suara.com dari Instagram @yasonna.laoly, Jumat (31/7/2020).

Untuk diketahui, SPLP diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang tak bisa mendapatkan paspor biasa.

SPLP adalah pengganti paspor biasa apabila paspor itu telah dicabut sementara WNI yang bersangkutan masih di luar negeri dan ingin dipulangkan ke Indonesia.

Surat itu juga diterbitkan bagi WNI yang berada di suatu negeri asing secara ilegal atau tanpa dilengkapi Surat Perjalanan Republik Indonesia.

Maka itu, SPLP dikeluarkan oleh Menkumham RI melalui Ditjen Imigrasi sebagai salah satu agar dapat memulangkan buronan Djoko Tjandra.

Yasonna menegaskan, SPLP tersebut setelah diterbitkan saat pemulangan Djoko dari Malaysia.

Setelah Djoko Tjandra tiba di Indonesia, Yasonna memastikan Direktorat Jenderal Imigrasi SPLP buronan tersebut langsung dicabut.

“SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin,” ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, penangkapan Djoko mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan si bronan selama 11 tahun.

“Ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” kata Yasonna.

Buronan kakap Kejaksaan Agung itu, ditangkap di malam takbiran idul adha 1441 Hijriah.

Djoko dibawa ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.

Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia.

Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: buron kelas kakapburonan djoko tjandradjoko tjandra ditangkapsplp djoko tjandra
Previous Post

Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri

Next Post

Resep Mi Kuah Sapi Pedas ala Taiwan, Cocok Dijadikan Hidangan Idul Adha

ariz

ariz

Next Post
Resep Mi Kuah Sapi Pedas ala Taiwan, Cocok Dijadikan Hidangan Idul Adha

Resep Mi Kuah Sapi Pedas ala Taiwan, Cocok Dijadikan Hidangan Idul Adha

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

12 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026

Recent News

Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

12 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development