Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Rakor Bersama Kemenag dan Ormas Islam, Pemkab Landak Keluarkan Surat Edaran Terkait Idul Fitri

ariz by ariz
21 Mei 2020
in Headline, Kesehatan, Kesra, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
Rakor Bersama Kemenag dan Ormas Islam, Pemkab Landak Keluarkan Surat Edaran Terkait Idul Fitri

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak Muhlis dan Ketua MUI Kabupaten Landak, Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Landak, Pengurus NU Kabupaten Landak dan Dewan Masjid Kabupaten Landak belum lama ini melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan takbir, sholat Idul Fitri dan silahturahmi saat pandemi COVID-19, di Pendopo Bupati Landak, Selasa (19/05/20).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak Muhlis dan Ketua MUI Kabupaten Landak, Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Landak, Pengurus NU Kabupaten Landak dan Dewan Masjid Kabupaten Landak belum lama ini melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan takbir, sholat Idul Fitri dan silahturahmi saat pandemi COVID-19, di Pendopo Bupati Landak, Selasa (19/05/20).

Dalam rapat tersebut Bupati Karolin mendengarkan saran dan pendapat dari Kemenag dan Organisasi Islam yang ada di Kabupaten Landak agar dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk ummat Islam yang akan menjalankan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah serta memberikan rasa aman untuk masyarakat Kabupaten Landak dari Penyebaran COVID-19.

Dari rakor tersebut disepakati bahwa bupati Landak mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 400/233/BAG-KESRA/2020 tentang Pelaksanaan Takbir, Sholat Idul Fitri dan Silahturahmi Saat Pandemi COVID-19 dengan merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor : SE.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah dalam upaya pencegahan COVID-19 di kabupaten Landak.

“Berdasarkan data dan fakta bahwa kasus covid-19 di Kabupaten Landak saat ini sedang pada fase puncak pandemi covid-19, kita melakukan kebijakan yang terbaik untuk seluruh masyarakat kabupaten Landak. Kita memahami keinginan masyarakat berkatifitas seperti biasanya, namun kondisi saat ini belum memungkinkan masyarakat melakukan aktifitas diluar rumah. Sehingga kita mengeluarkan Surat Edaran untuk Hari Raya Idul Fitri,” kata Karolin.

Karolin meminta masyarakat Kabupaten Landak dapat memahami kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Menurutnya SE tersebut demi menjaga keamanan masyarakat agar tidak tertular COVID-19.

“Meskipun keputusan yang diambil pemerintah tidak populer dan bahkan menimbulkan pro dan kontra terhadap saya, namun hal tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat kabupaten Landak dari penularan covid-19. Itulah tugas pemerintah,” ujar Karolin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, Muhlis menegaskan, mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Landak serta akan membantu mensosialisakan bersama Organisasi Masyarakat Islam terkait Surat Edaran Bupati Landak pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Kita bertemu dengan Bupati Landak menanyakan situasi dan kondisi Kabupaten Landak terkait pandemi covid-19 saat ini dan menyikapi Fatwa MUI terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri dimasa pandemi covid-19. Terkait Surat Edaran bupati Landak Kita bersama Ormas Islam akan membantu mensosialisasikan SE tersebut, ini merupakan kebijakan yang tepat untuk umat Islam dan masyarakat kabupaten Landak,” kata Muhlis.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Buati Landakidul fitriKarolin Margret NatasaKemenag LandakOrmas Islam.Pemkab LandakRakorsurat edaran bupati landak
Previous Post

Salat Id, Muda Minta Ikuti Protokol Kesehatan

Next Post

Cegah COVID-19, Wali Kota Pontianak Tiadakan Open House

ariz

ariz

Next Post
Cegah COVID-19, Wali Kota Pontianak Tiadakan Open House

Cegah COVID-19, Wali Kota Pontianak Tiadakan Open House

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026

Recent News

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development