Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang Dipastikan Berlanjut

ariz by ariz
5 Mei 2020
in Headline, Indonesia Membangun, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang Dipastikan Berlanjut

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa saat mengikuti tapat pembahasan rekomendasi Gubernur rancangan peraturan daerah (Raperda) RDTR kawasan perkotaan Ngabang melalui video conference bersama Kementerian ATR/BPN, Direktur Pembinaan Petencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Direktur Perencanaan Penataan Ruang, Tim koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Tim koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Landak, Selasa (5/5/2020).

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Ngabang tetap dilanjutkan. Hal itu dikonfirmasi oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar dalam rapat pembahasan rekomendasi Gubernur rancangan peraturan daerah (Raperda) RDTR kawasan perkotaan Ngabang melalui video conference bersama Bupati Landak, Kementerian ATR/BPN, Direktur Pembinaan Petencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Direktur Perencanaan Penataan Ruang, Tim koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Tim koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Landak, Selasa (5/5/2020).

Rapat pembahasan tersebut merupakan tahap untuk mendapatkan persetujuan Gubernur rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Ngabang. Mengingat tahapan ini merupakan syarat untuk dapat dilaksanakannya persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN.

Rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Ngabang merupakan kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung Online Single Submission (OSS), dimana sebelumnya telah dilaksanakan beberapa tahapan mulai dari konsultasi publik dalam pengusunan materi teknis RDTR ditingkat pemerintah daerah pada tahun 2019 lalu.

Kemudian, telah dilakukan ekspose dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada bulan Desember tahun lalu, yang dilanjutkan rapat lintas sektor pada bulan Februari 2020 oleh Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, juga telah dilaksanakan validasi KLHS RDTR kawasan perkotaan Ngabang di Dinas Lingkungab Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar dan telah dilakukan pembahasan oleh OPD beserta tim koordinasi penataan ruang daerah kabupaten Landak di Ngabang.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa berharap rencana ini dapat segera mendapat rekomendasi dari Gubernur untuk menuju ketahap selanjutnya.

“Besar harapan kami dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat terlaksananya pembahasan dari rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Ngabang serta mendapat rekomendasi Gubernur untuk menuju ketahap selanjutnya yaitu persetujuan substansi,” ujar Karolin.

Karolin menjelaskan, bahwa koordinasi yang baik dengan pemerintah Provinsi bisa mempercepat seluruh proses ini termasuk dalam tahapan proses rekomendasi Gubernur.

“Terus terang kalau tidak didampingi dari tim pusat maupun provinsi, Pemda Landak sendiri tentu memiliki keterbatasan terutama hal-hal yang berkaitan dengan hal teknis. Kami tentunya perlu banyak sekali bimbingan, dan kami juga coba lihat daerah-daerah yang sedang menyusun RDTR. Walaupun ini simpel sepertinya tapi proses yang diikuti tidak segampang itu. Apalagi kita menata daerah yang sudah ada kotanya,” ungkap Karolin.

Karolin menyebut, untuk kawasan RDTR di Kabupaten Landak sendiri mencakup tujuh desa. Hingga saat ini Pemerintah kabupaten Landak masih terus berupaya melengkapi beberapa persyaratan yang diminta mulai dari pembebasan lahan, penyediaan ruang terbuka hijau, masalah batas wilayah dan lain sebagainya.

Terkait hal ini, Bupati Karolin menyampaikan siap melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar semua tahapan tapat diproses sesuai dengan harapan.

“Pada prinsipnya kami siap untuk melanjutkan koordinasi yang sudah kita mulai beberapa tahun terakhir ini, mudah-mudahan dapat segera kita proses sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat, untuk kabupaten Landak sebenarnya diharapkan diawal tahun sudah selesai, tetapi karena situasi sekarang apa boleh buat,” pungkas Karolin.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati LandakKarolin Margret NatasaPemkab LandakRDTRRDTR Kawasan Perkotaan Ngabang
Previous Post

ASN Dilarang Mudik Ditengah Pandemi COVID-19

Next Post

DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Percepatan Penanggulangan Covid-19

ariz

ariz

Next Post
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Percepatan Penanggulangan Covid-19

DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Percepatan Penanggulangan Covid-19

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
Kite Antar Resmi Meluncur di Pontianak, Aplikasi Transportasi Online Karya Anak Daerah

Kite Antar Resmi Meluncur di Pontianak, Aplikasi Transportasi Online Karya Anak Daerah

31 Juli 2026
Minat Tinggi, Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun

Minat Tinggi, Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun

31 Juli 2026

Recent News

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
Kite Antar Resmi Meluncur di Pontianak, Aplikasi Transportasi Online Karya Anak Daerah

Kite Antar Resmi Meluncur di Pontianak, Aplikasi Transportasi Online Karya Anak Daerah

31 Juli 2026
Minat Tinggi, Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun

Minat Tinggi, Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development