Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

ASN Dilarang Mudik Ditengah Pandemi COVID-19

ariz by ariz
5 Mei 2020
in ASN, Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, Pontianak, Sospolhukam
0
Ria Norsan Sudah Serahkan Data Panitia Sejadah Fajar di Kapuas Hulu

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk tidak mudik lebaran ditengah adanya pandemi COVID-19 tahun ini.

Ia menyatakan larangan ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi. Dan seluruh jajaran pejabat dilingkungan Pemprov Kalbar sepakat untuk tidak mudik mengingat kondisi sekarang ditengah pandemi COVID-19 banyak sekali ditemukan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Kalau untuk ASN yang melakukan mudik. Kita akan rapatkan lagi bersama gubernur Kalbar yang akan memutuskan apakah akan di ambil tindakan sebagai sanksi bisa saja seperti penurunan pangkat dan gaji ASN ditahan,” ujar Ria Norsan di Pontianak, Selasa (5/5/2020).

Norsan menyatakan kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat menjadi alasan larangan mudik tersebut.

Ia menegaskan bagi ASN yang tetap nekat melaksanakan mudik akan dikenakan sanksi berupa pemindahan tempat. Bahkan paling berat turun pangkat.

“Harapan kita untuk tidak mudik biar tidak membawa virus ke daerah tersebut. Seandainya memang dia termasuk OTG yang tidak diketahui. Bayangkan jika itu terjadi saat pulang kampung saat lebaran dan dia bersalam dengan banyak orang,” ujarnya.

Dirinya mewanti-wanti agar hal seperti itu tidak sampai terjadi dan sebisa mungkin untuk dihindari. Karena itulah, sebutnya, salah satu yang menjadi risiko ketika harus mudik dalam keadaan seperti ini.

“Makanya dilarang mudik dan tahan dulu sampai keadaan atau situasi di Kalbar sudah kondusif baru bisa pulang kampung. Jadi tentu ada sanksi bagi ASN yang ketauan mudik dan sankinya bisa berupa penundaan pangkat, tapi tentu diawali dengan teguran dulu,” jelasnya.

Sebelumnya terkait larangan mudik Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Namun, kebijakan tersebut masih dipertimbangan atas dasar ekonomi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan Surat Edaran melalui masing-masing direktorat jenderal (Dirjen), yang isinya akan mengatur proses mudik, jika memang diperlukan atau dalam kondisi mendesak.

Dhesta

About Author

ariz

See author's posts

Tags: ASNcovid-19larangan ASN mudik lebaranlarangan mudikPandemi virus coronaPemprov KalbarRia Norsanvirus coronaWagub Kalbar
Previous Post

Kecamatan Sungai Raya Terima Bantuan Beras Pemprov Kalbar

Next Post

RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang Dipastikan Berlanjut

ariz

ariz

Next Post
RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang Dipastikan Berlanjut

RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang Dipastikan Berlanjut

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Aman

Di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Aman

23 September 2026
Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih

Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih

23 September 2026
Cegah Anemia, Apoteker Ingatkan Cara Tepat Konsumsi Tablet Tambah Darah

Cegah Anemia, Apoteker Ingatkan Cara Tepat Konsumsi Tablet Tambah Darah

23 September 2026
Usai RUU KUHAP, Komisi III Gas Pembahasan RUU Perampasan Aset

Usai RUU KUHAP, Komisi III Gas Pembahasan RUU Perampasan Aset

23 September 2026

Recent News

Di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Aman

Di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Aman

23 September 2026
Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih

Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih

23 September 2026
Cegah Anemia, Apoteker Ingatkan Cara Tepat Konsumsi Tablet Tambah Darah

Cegah Anemia, Apoteker Ingatkan Cara Tepat Konsumsi Tablet Tambah Darah

23 September 2026
Usai RUU KUHAP, Komisi III Gas Pembahasan RUU Perampasan Aset

Usai RUU KUHAP, Komisi III Gas Pembahasan RUU Perampasan Aset

23 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development