triggernetmedia.com – Sebanyak 39 warga di Kabupaten Ketapang terjaring dalam penertiban darurat Covid-19 tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, Kodim dan BPBD Ketapang, Sabtu (11/4/2020) malam. K3-39 orang warga Ketapang itu diamankan karena kedapatan berkumpul dan nongkrong di sejumlah lokasi kota Ketapang.
“Rata-rata mereka yang terjaring didominasi para pelajar. Kesemuanya terancam diberi sanksi tindak pidana ringan,” kata Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Meidiyanto, Minggu (12/4/2020).
AKP Meidiyanto menyatakan, ada 32 orang yang di tempat billiard, sisanya di warkop. Pihaknya masih melakukan pendekatan persuasif dan pendataan terhadap mereka yang terjaring dalam penertiban darurat Covid-19 itu.
Dia menjelaskan, penertiban merupakan kegiatan yang kedua kalinya. Sebelumnya, penertiban darurat Covid-19 itu berhasil menjaring tujuh orang, dan sudah di data.
“Jika kedapatan masih melakukan hal yang sama, maka akan kita berikan sanksi tindak pidana ringan sebagai efek jera,” kata AKP Meidiyanto.
“Untuk sementara waktu dunia udaha kita minta tidak membuka tempat usaha tersebut. Jika masih buka akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kasatpol PP Ketapang, Muslimin menyatakan, pihaknya bersama tim gabungan saat ini sudah dalam tahap penindakan dalam pelaksanaan penertiban dan pendataan terhadap masyarakat yang masih berkumpul di warkop.
“Kita sudah terus menerus melakukan imbauan. Jadi sekarang kita langsung lakukan penertiban,” tegas Muslimin.
Menurutnya, 39 warga yang terjaring telah didata dan langsung dilakukan pengecekan suhu badan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dari puluhan warga, setalah diperiksa ada tiga orang yang suhu badan 37 koma sekian. Sehingga kami langsung panggil petugas kesehatan di Posko Covid-19 untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasatpol PP Ketapang, Muslimin meminta masyarakat mematuhi imbauan Pemerintah Daerah ditengah persoalan Covid-19. Sekaligus mengajak masyarakat bersama pemerintah melakukan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten ketapang.
“Masyarakat jangan takut dengan razia kami, tapi takutlah sama penyakit itu, karena memiliki dampak baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain,” katanya memungkasi.
Jhon I Ariz









