triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan berbagai upaya guna mencegah dan mengantisipati penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten itu. Berbagai upaya tersebut antar lain dilakukkan dengan penanganan secara dini terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), sosialisasi pencegahan Covid-19, mempersiapkan penanganan cepat di RSUD Landak dan Puskesmas, membuka Posko Pelayanan terhadap Covid-19, meliburkan anak-anak sekolah, memberikan imabuan ASN untuk berkerja di rumah, hingga memberikan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah tempat atau fasilitas umum, seperti terminal, rumah ibadah, dan kantor pelayanan publik.
Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa bersama Sekda Landak, Kapolres Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Kepala OPD bahkan turun langsung melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah tempat atau fasilitas umum. Penyemprotan cairan disinfektan juga melibatkan para petugas penanganan Covid-19.
“Pemerintah Kabupaten Landak tentunya terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengatasi pandemi Covid-19. Upaya ini kita lakukan dengan berbagai cara pencegahan, dan saat ini kita telah menetapkan Kabupaten Landak dalam kondisi siaga,” ungkap Bupati Karolin, Selasa (24/3/2020).
“Penyemprotan disinfektan ini juga merupakan beberapa bentuk pencegahan terhadap pandemi virus Corona (Covid-19) pada sejumlah fasilitas umum, yakni tempat-tempat pelayanan publik,” katanya lagi.
Bupati Karolin menegaskan, Kabupaten Landak untuk kasus positif Covid-19 masih belum ada, tetapi selaku pemangku kebijakan, pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Untuk diketahui bahwa Kabupaten Landak belum ada kasus positif Covid-19, tetapi kita tetap waspada dengan mengurangi aktifitas diluar rumah, namun Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus kita monitor,” jelasnya.
lebih lanjut ia mengajak seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh kehati-hatian, serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan dalam melaksanakan tugas, agar tidak terkena penyebaran Covid-19.
“Kepada semua personil dan para petugas kesehatan agar melaksakan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjaga diri sendiri agar aman dari penyebaran Covid-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan, hal ini bertujuan untuk menyelamatkan diri kita sendiri dan orang lain,” ujar Karolin.
Pemberian disinfektan itu dibagi menjadi 4 tim, yang merupakan gabugan dari TNI, Polri, BPBD, dan Satpol PP dengan melakukan pembersihan pada Kantor Pengadilan Negeri Ngabang, Kantor Bupati Landak, Kantor Polres Landak, Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Kantor Samsat Ngabang, Kantor KP2KP, Masjid Suhada, Terminal Ngabang, Gereja Katolik Salib Suci, Kelenteng, Kantor Dukcapil dan Puskesmas Ngabang.
Dek I Ariz




