Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kelanjutan Kasus Tipikor Pembangunan Sumur Pentek Dengan Tersangka Hendri Sibuea

ariz by ariz
20 Maret 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Kelanjutan Kasus Tipikor Pembangunan Sumur Pentek Dengan Tersangka Hendri Sibuea

Proses Hukum Kasus Tipikor Pembangunan Sumur Pentek dengan tersangka Hendri Sibuea dinyatakan sudah tahap dua. Polres Ketapang pada Jum'at (20/3/2020) telah melimpahkan kasus tesebut kepada Kejari Ketapang untuk kelanjutan proses hukum di PN Tipikor Pontianak.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang pada Jum’at (20/3/2020), melimpahkan tersangka Hendri Sibuea beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Ketapang. Tersangka Hendri Sibuea terjerat kasus korupsi pembangunan sumur Pantek.

Kapolres Ketapang AKBP RS Handoyo melalui Kasat Reskrik Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menyatakan, tersangka akan langsung dibawa Jaksa Penuntut Umum Kejari Ketapang ke Pontianak untuk dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak.

“Tahap duanya sudah kita lakukan hari ini dengan melimpahkan tersangka Hendri Sibuea beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang,” ungkap Kasat Reskrik Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

“Sebelum kita limpahkan tersangka sempat dilakukan penahanan selama 60 hari di Mapolres Ketapang dan setelah semua berkas lengkap hari ini kita lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari,” katanya.

Tersangka sendiri, jelas AKP Eko Mardianto, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang selaku PPK pada pekerjaan pembangunan sumur Pantek tahun anggaran 2015, yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 1,5 Miliar.

“Ini berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan BPKP. Dari kerugian negara tersangka sempat mengembalikan uang sebesar Rp 504 juta dan bukti pengembalian telah kita serahkan ke JPU, pasca pelimpahan proses hukum selanjutnya ada di Kejaksaan,” bebernya.

Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto menegaskan, pihaknya akan langsung membawa tersangka ke Pontianak untuk dititipkan ke Lapas Pontianak.

“Setelah kita terima pelimpahan tahap dua ini, hari ini juga kita akan bawa tersangka untuk dititipkan di Lapas Pontianak. Karena untuk sidang kasus Tipikor berlangsung di Pengadilan Tipikor Pontianak,” katanya.

Tersangka sendiri, sebut dia, merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada pembangunan sumur Pantek, yang diduga telah melakukan tindak pidana penyimpangan seperti memecah paket pekerjaan, ikut andil dalam pengadaan mesin serta adanya item pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Berdasarkan hasil audit BPKP Kalbar negara dirugikan sebesar Rp 1.561.636.134 Miliar,” jelasnya.

Tersangka sendiri, kata Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, telah beritikad baik dengan mengembalikan uang sebesar Rp 504 juta untuk dititipkan ke kas daerah.

Tersangka Hendri Sibuea dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaiman dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

“Untuk dugaan keterlibatan pihak lain akan kita lihat nanti di fakta persidangan, untuk tersangka ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” ujarnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: kasus tipikor hendri sibueaKejari Ketapangkorupsi pembangunan sumur pentekPolres KetapangTipikor
Previous Post

Jokowi Tepati Janjinya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Isi Saldonya Rp 7 Juta

Next Post

Update Prospek Iklim Dasarian Kalimantan Barat 20/3/2020

ariz

ariz

Next Post
Curah Hujan Masih Rendah, Waspada Meningkatnya Potensi Titik Api 

Update Prospek Iklim Dasarian Kalimantan Barat 20/3/2020

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

20 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

20 Agustus 2026
Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

20 Agustus 2026
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

20 Agustus 2026

Recent News

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

20 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

20 Agustus 2026
Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

20 Agustus 2026
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

20 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development