Selasa, 21 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kelanjutan Kasus Tipikor Pembangunan Sumur Pentek Dengan Tersangka Hendri Sibuea

ariz by ariz
20 Maret 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sospolhukam
0
Kelanjutan Kasus Tipikor Pembangunan Sumur Pentek Dengan Tersangka Hendri Sibuea

Proses Hukum Kasus Tipikor Pembangunan Sumur Pentek dengan tersangka Hendri Sibuea dinyatakan sudah tahap dua. Polres Ketapang pada Jum'at (20/3/2020) telah melimpahkan kasus tesebut kepada Kejari Ketapang untuk kelanjutan proses hukum di PN Tipikor Pontianak.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang pada Jum’at (20/3/2020), melimpahkan tersangka Hendri Sibuea beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Ketapang. Tersangka Hendri Sibuea terjerat kasus korupsi pembangunan sumur Pantek.

Kapolres Ketapang AKBP RS Handoyo melalui Kasat Reskrik Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menyatakan, tersangka akan langsung dibawa Jaksa Penuntut Umum Kejari Ketapang ke Pontianak untuk dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak.

Related posts

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026

“Tahap duanya sudah kita lakukan hari ini dengan melimpahkan tersangka Hendri Sibuea beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang,” ungkap Kasat Reskrik Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

“Sebelum kita limpahkan tersangka sempat dilakukan penahanan selama 60 hari di Mapolres Ketapang dan setelah semua berkas lengkap hari ini kita lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari,” katanya.

Tersangka sendiri, jelas AKP Eko Mardianto, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang selaku PPK pada pekerjaan pembangunan sumur Pantek tahun anggaran 2015, yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 1,5 Miliar.

“Ini berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan BPKP. Dari kerugian negara tersangka sempat mengembalikan uang sebesar Rp 504 juta dan bukti pengembalian telah kita serahkan ke JPU, pasca pelimpahan proses hukum selanjutnya ada di Kejaksaan,” bebernya.

Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto menegaskan, pihaknya akan langsung membawa tersangka ke Pontianak untuk dititipkan ke Lapas Pontianak.

“Setelah kita terima pelimpahan tahap dua ini, hari ini juga kita akan bawa tersangka untuk dititipkan di Lapas Pontianak. Karena untuk sidang kasus Tipikor berlangsung di Pengadilan Tipikor Pontianak,” katanya.

Tersangka sendiri, sebut dia, merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada pembangunan sumur Pantek, yang diduga telah melakukan tindak pidana penyimpangan seperti memecah paket pekerjaan, ikut andil dalam pengadaan mesin serta adanya item pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Berdasarkan hasil audit BPKP Kalbar negara dirugikan sebesar Rp 1.561.636.134 Miliar,” jelasnya.

Tersangka sendiri, kata Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, telah beritikad baik dengan mengembalikan uang sebesar Rp 504 juta untuk dititipkan ke kas daerah.

Tersangka Hendri Sibuea dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaiman dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

“Untuk dugaan keterlibatan pihak lain akan kita lihat nanti di fakta persidangan, untuk tersangka ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” ujarnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: kasus tipikor hendri sibueaKejari Ketapangkorupsi pembangunan sumur pentekPolres KetapangTipikor
Previous Post

Jokowi Tepati Janjinya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Isi Saldonya Rp 7 Juta

Next Post

Update Prospek Iklim Dasarian Kalimantan Barat 20/3/2020

Next Post
Curah Hujan Masih Rendah, Waspada Meningkatnya Potensi Titik Api 

Update Prospek Iklim Dasarian Kalimantan Barat 20/3/2020

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin
  • Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
  • Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600