Jumat, 24 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Akhirnya Masyarakat Landak Nikmati Program Redistribusi Tanah dari Pemerintah

ariz by ariz
4 Maret 2020
in Headline, Indonesia Membangun, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
Akhirnya Masyarakat Landak Nikmati Program Redistribusi Tanah dari Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi program tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak. Program tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat dalam melaksanakan percepatan perserikatan tanah-tanah masyarakat.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi  tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak. Program tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat dalam melaksanakan percepatan perserikatan tanah-tanah masyarakat.

Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa, mengajak masyarakat untuk dapat menjaga tanah yang sudah didapat, karena sertifikat yang didapat tersebut tidaklah mudah proses mendapatkannya.

Related posts

Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026
Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

24 April 2026

Menurutnya, Indonesia sudah merdeka 70 tahun, dan baru kali ini masyarakat Landak mendapatkan sertifikat tanah.

“Itu artinya barang ini didapat dengan tidak mudah. Karena persoalan tanah ini adalah persoalan politis, yang dalam arti bahwa ini tergantung dari kebijakan penguasa, dan bersyukurlah kita bahwa Bapak Presiden memberikan program ini agar masyarakat bisa memiliki hak kepemilikan terhadap tanah,” kata Karolin, Rabu (4/3/2020).

Sertifikat yang dibagikan itu meliputi Desa Saham sebanyak 830 sertifikat, Desa Senakin sebanyak 825 sertifikat, Desa Rabak sebanyak 500 sertifikat dan Desa Aur Sampuk sebanyak 870 sertifikat. Sementara pada tahun 2019, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak telah melaksanakan sertifikasi tanah sebanyak 16.953 bidang tanah.

“Lima tahun lalu tidak mungkin bagi orang Desa Rabak dan Saham untuk memiliki sertifikat karena tanah disana masuk dalam hutan lindung, kurang lebih tiga tahun saya bersama instansi terkait sudah ada yang kita keluarkan dari wilayah hutan lindung, sehingga dengan adanya sertifikat tanah ini Negara sudah mengakui desa kita, tetapi Saya terus berusaha agar masyarakat dapat memiliki hak tanahnya,” sebut Karolin.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin menjelaskan untuk besaran pembayaran PTSL ini sudah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 yakni ;

Kategori I untuk Provinsi Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450.000.

Ketegori II untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350.000.

Kategori III untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur sebesar Rp 250.000.

Kategori IV untuk Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200.000.

Kategori V untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000.

“Biaya PTSL ini sudah dibagi dalam lima zona dan Kita di Kalimantan Barat masuk dalam zona tiga yaitu Rp. 250.000. Target ditahun 2020 kita akan tempatkan di 30 Desa dengan target 18.200 bidang dan targrt pengukuran bidang 34.500 bidang,” jelas Saumurdin.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Karolin Margret NatasaPemkab LandakProgram PTSLRedistribusi tanah
Previous Post

Selamat, Kabag Sumda Polres Bengkayang Naik Pangkat Sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi

Next Post

Sejumlah Jembatan Penghubung Terdampak Banjir di Ngabang

Next Post
Sejumlah Jembatan Penghubung Terdampak Banjir di Ngabang

Sejumlah Jembatan Penghubung Terdampak Banjir di Ngabang

Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026
Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

24 April 2026
Pluang Hadirkan Fitur Saham Indonesia, Akses 950 Emiten BEI

Pluang Hadirkan Fitur Saham Indonesia, Akses 950 Emiten BEI

24 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS
  • Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR
  • Pluang Hadirkan Fitur Saham Indonesia, Akses 950 Emiten BEI

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026
Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

24 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600