banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Dishub Landak Operasionalkan Portal Khusus di Ruas Jalan Munggu – Ngabang

Dinas Perhubungan Kabupaten Landak resmi mengoperasikan portal di ruas jalan Munggu-Ngabang, Kamis, 20/2/2020..
banner 120x600

triggernetmedia.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Landak resmi mengoperasikan portal di ruas jalan Munggu-Ngabang. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kendaraan bermuatan maupun berdimensi yang melebihi standar pada saat melewati jalur tersebut.

Penandatanganan berita acara sebelumnya diserah terimakan kunci portal dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak kepada Camat Ngabang pada Kamis (20/2/2020).

Serah terima berita acara pengoperasian portal di ruas jalan Munggu-Ngabang ini turut dihadiri Babinkamtibmas Desa Mungguk serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mungguk dan Kepala Dusun Mungguk.

Bersamaan dengan acara ini juga dilakukan sosialisasi mengenai Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Landak kepada para supir dan pemilik angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Jaya Saputra, menjelaskan, program portal jalan merupakan tindaklanjut kebijakan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa untuk mengurangi tingkat kerusakan jalan sehingga usia pakai jalan menjadi lebih lama khususnya di ruas jalan kabupaten.

“Ini merupakan kebijakan dari bupati kita yang bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan jalan serta pemasangan portal ini juga demi keselamatan berlalu lintas, yang dalam hal ini untuk melindungi pengguna jalan dari kecelakaan,” jelas Jaya Saputra, Jum’at (21/2/2020)

Jaya Saputra menegaskan, tujuan dibuatkannya portal jalan tidak bermaksud untuk melarang masyarakat melintasi titik tersebut, melainkan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat, khususnya terhadap yang berkendara dan bermuatan truk harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Berat total kendaraan dan muatan maksimal sebesar 8 ton dan tingginya tidak melebihi 3 meter, dengan demikian kita berharap para pemilik kendaraan untuk mematuhinya demi kepentingan kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Angkutan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Simon Mamuraja, menjelaskan, dalam keadaan tertentu bagi kendaraan yang membawa alat berat maka disarankan untuk memberitahukan kepada dinas terkait.

“Nanti jika ada yang akan melintas titik tersebut maka segera menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Landak minimal H-2 (2 hari sebelumnya) untuk mendapatkan izin melewati portal yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama pihak kecamatan sebagai pemegang kunci portal,” jelas Simon.

Simon menyebut, menurut bupati Karolin Margret Natasa, dengan adanya portal tersebut seluruh komponen diminta mendukung program tersebut. Karena kerjasama dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam mensukseskan setiap program yang dibuat untuk kepentingan bersama.

“Ini sudah kita laksanakan dan harus diikuti seluruh masyarakat Kabupaten Landak. Untuk itu, Kita berharap masyarakat mendukung kebijakan ini untuk kepentingan kita bersama-sama, ini pesan bupati langsung,” ujarnya.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *